Mataram (NTBSatu) – Pengurus Purna Paskibraka Indonesia atau PPI Provinsi NTB turut mengecam keras tindakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) soal larangan penggunaan hijab bagi Paskibraka Nasional Putri 2024. Terlebih lagi, utusan Provinsi NTB, Amna Kayla turut menjadi ‘korban’ dari larangan tersebut.
Siswa MAN 1 Sumbawa Barat itu terlihat melepas hijabnya saat acara pengukuhan Paskibraka Nasional 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Selasa, 13 Agustus 2024. Sementara, dalam postingan Instagram @dppipusat_official, Amna Kayla tetap menggunakan hijab saat latihan di Jakarta maupun Ibu Kota Nusantara.
Ketua PPI NTB, M. Syaiful Rahman pun angkat bicara mengenai hal tersebut. Ia mengatakan, perbuatan itu merupakan pelanggaran konstitusi dan bertentangan dengan sila-sila dalam Pancasila.
“Tentu kita sangat menyayangkan. Karena itu sudah bertentangan dengan sila-sila dari pancasila. Kalau kejadian seperti itu dan yang pasti kami mengecam keras sikap yang seperti itu,” tegas Rahman, Kamis, 15 Agustus 2024.
Menurutnya, penggunaan jilbab ini merupakan bagian dari akidah. Sehingga, tidak boleh main-main.
“Apalagi semalam itu ada pernyataan dari Kepala BPIP menyatakan bahwa peserta hanya melepas jilbab saat pengukuhan dan pengibaran. Ini kan main-main namanya,” jelasnya.
Atas kejadian itu, PPI NTB meminta kepada pemerintah agar memberikan sanksi tegas kepada pihak BPIP. Termasuk, meminta melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pengurus yang terlibat.
Harusnya, BPIP lebih pancasilais, mengingat statusnya sebagai badan pembina ideologi.
“Kalau kaya begini kan aneh rasanya. Kami memohon agar pemerintah segera menindaklanjutinya,” bebernya.
Ia berharap, ke depannya tidak ada lagi kejadian seperti ini. Baik pada tingkat nasional maupun daerah. Apakah itu karena sukarela pesertanya atau ada unsur pemaksaan.
“Harapannya adik-adik saat mengibarkan bendara nanti tetap menggunakan jilbab,” harapnya.
Ia menegaskan, untuk pelaksanaan di NTB khususnya di Kantor Gubernur, peserta tetap menjalankan tugasnya sesuai keyakinan masing-masing. Paskibraka putri yang menggunakan jilbab untuk tetap mengenakan jilbab saat bertugas.
“Kalau kami (NTB, red) tetap, itu keyakinan, tidak bisa tawar-menawar. Tanggungjawab langsungnya kepada tuhan. Karena ini masalah akidah,” terangnya.
Hanya Menambah Masalah
Sementara itu, Pemprov NTB melalui Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi sangat menyayangkan tindakan itu. Bahkan, menurutnya hanya menambah masalah baru.
“Yang jelas menambah produksi permasalahan di antara banyaknya permasalahan kita. Ini nambah lagi menu-menu masalahnya,” kata Gita Ariadi.
“Yang kemarin pakai jilbab tidak terganggu. Diamkan saja kenapa. Senangnya bikin-bikin masalah,” tambahnya.
Sebagai informasi, dua pelajar asal NTB terpilih dikukuhkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka Nasional 2024. Pengukuhannya berlangsung di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa sore, 13 Agustus 2024.
Dua pelajar asal NTB itu, yakni Amna Kayla dari Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Man 1 Sumbawa Barat. Serta, Muhammad Raihan Ammar Firdaus dari Lombok Tengah, SMAN 1 Praya. (*)