Daerah NTBHukrimKota Mataram

Jaksa Sebut Ada Indikasi Dugaan Pidana Korupsi KONI Mataram

Mataram (NTBSatu) – Lama tak terdengar kabar, kasus dugaan korupsi KONI Mataram tahun 2021-2023 rupanya masih berjalan di Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram, Ivan Jaka mengaku kasus ini masih berproses di tahap penyelidikan. Jaksa masih melakukan permintaan klarifikasi terhadap pilihan cabang olahraga atau Cabor.

“Karena 44 Cabor, satu persatu kita klarifikasi,” kata Ivan kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Selain masih berkutat pada penyelidikan, Ivan Jaka pun mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi pidana pada kasus dugaan korupsi yang ditengarai mencapai angka miliaran tersebut.

“Untuk indikasi kan jelas, ada bantuan yang tidak sampai,” tegasnya.

Namun, Ivan mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. Menyusul kasusnya masih berjalan di tahap penyelidikan. Begitu juga terkait laporan pertanggungjawaban, pria berkacamata menyebut pihaknya belum sampai pada tahap tersebut.

“LPJ belum sampai. Kami masih gali saksi, belum sampai di sana,” ucap pria yang menjabat sebagai Kajari Mataram selama bertahun-tahun ini.

Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Ely Rahmawati mengaku pihaknya melakukan supervisi sejumlah penanganan perkara di masing-masing kejaksaan. Termasuk dugaan korupsi KONI Mataram tahun 2021-2023 yang Kejari Mataram tangani.

“Kami akan melakukan supervisi atau monev di setiap Kejari. Kami juga sudah memiliki anggaran untuk itu,” katanya di Ruang Media Center Kejati NTB pada Selasa, 28 Mei 2024.

Sebagai informasi, Kejari Mataram mengusut dugaan korupsi KONI Mataram sebesar Rp15,5 miliar. Angka yang diduga bermasalah tersebut merupakan kalkulasi dari penyaluran periode 2021 hingga 2023.

Rinciannya, tahun 2021 sebesar Rp2 miliar, tahun 2022 senilai Rp3,5 miliar, dan tahun 2023 sebanyak Rp10 miliar. Masalah yang muncul berkaitan dengan pengelolaan dana untuk pembinaan prestasi atlet.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button