Daerah NTB

Bawaslu Kota Bima Proses 11 Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Kota Bima (NTBSatu) – Bawaslu Kota Bima, menerima 11 aduan pelanggaran netralitas ASN selama tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina mengungkapkan, selama Pemilu 2024, terdapat sembilan kasus dugaan keterlibatan ASN dalam kegiatan politik praktis.

Sementara dua kasus lainnya, ia menemukan pada tahapan Pilkada Serentak 2024 ini. Ia menyatakan, terdapat dugaan pelanggaran netralitas oleh oknum guru penggerak dan Pj Wali Kota Bima, Mohammad Rum.

“Adapun seluruh kasus tersebut telah kami rekomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” kata Atina, Rabu, 17 Juli 2024.

Atina menegaskan, akan terus memproses setiap dugaan pelanggaran selama tahapan Pilkada berlangsung. Baik yang berasal dari laporan masyarakat maupun hasil temuan Bawaslu sendiri.

Dalam mengambil tindakan, Atina tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Misalnya, melihat unsur-unsur pelanggaran yang ada dalam suatu tindakan.

“Silakan berikan informasi seluas-luasnya dan sebanyak-banyaknya kepada kami untuk ditindaklanjuti dan telaah, apakah laporan itu termasuk pelanggaran atau tidak,” bebernya.

Baca juga: Bawaslu Kota Bima Ajak Media Massa Ikut Awasi Tahapan Pemilu dan Pilkada 2024

Bawaslu Kota Bima Ajak Media Awasi Tahapan Pilkada

Foto bersama Bawaslu Kota Bima dan para Jurnalis Kota Bima. Foto: Arif Rahman

Atina dan tim telah menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif bersama media massa, Rabu, 17 Juli 2024 di Rumah Dining, Kota Bima. Gelaran itu terlaksana untuk memastikan tahapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada berjalan lancar,

Atina menyampaikan, kegiatan itu mengacu pada silaturahmi sekaligus menyamakan persepsi dalam mengawas seluruh tahapan Pemilu dan Pilkada 2024.

Dalam hal ini, Bawaslu Kota Bima dan media masa membangun kerja sama yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengawasan Pemilu secara bersama.

Atina mengaku, terdapat keterbatasan SDM dalam mengawasi jalannya pesta demokrasi. Karena itu, ia turut menggandeng organisasi lain seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bima.

Selain itu, Bawaslu juga mengajak Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang memiliki sumber daya yang mumpuni untuk bersama mengawal jalannya tahapan dan proses Pemilu.

“Kami menyadari personel dan anggota sangat sedikit. Karena itu, sangat butuh partisipasi dari rekan-rekan media,” ujarnya.

Sebagai pengawas Pemilu, ia akan selalu intens berkoordinasi dengan melakukan pengawasan partisipatif. Sehingga, peran media dalam mengawal pesta demokrasi akan berjalan baik.

“Media merupakan salah satu pilar demokrasi, sehingga peran dalam mengawal proses demokrasi sangat penting,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button