BERITA LOKALDaerah NTBPendidikan

PPDB SMA di Mataram Kembali Diwarnai Masalah Jarak Rumah

Mataram (NTBSatu)Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA jalur zonasi di Kota Mataram 2024 kembali bermasalah. Salah satunya, mengenai persoalan jarak rumah dengan sekolah.

Sebab, salah seorang orang tua calon siswa mengatakan, anaknya tidak keterima di sekolah tujuannya, padahal jarak tempat tinggalnya dekat. Sementara, ada tetangganya yang rumahnya lebih jauh, dapat keterima pada sekolah tersebut.

“Saya tinggal di Perumnas, putra saya daftar di SMAN 2 Mataram jalur zonasi. Jaraknya 1,300 meter dan tidak keterima. Tetapi, ada tetangga yang tinggal juga di Perumnas, agak jauh rumahnya, sudah keterima,” jelas Muhammad Sahrul, ketika mendatangi Kantor Dinas Dikud NTB, Senin, 8 Juli 2024.

Ia pun heran, mengapa tetangganya yang lebih jauh jarak rumahnya itu bisa keterima di SMAN 2 Mataram.

“Tetangga saya itu lebih dari 1,300 meter jaraknya, tetapi keterima. Makanya, saya ke sini (Kantor Dinas Dikbud NTB) mau mempertanyakan hasil zonasi PPDB ini, karena tidak paham,” jelas Sahrul.

“Apakah sistem zonasi ini, hanya menggunakan hitungan jarak rumah sampai ke sekolah saja atau ada tambahan poin dari hasil nilai pembelajaran. Itu yang saya mau pertanyakan,” tambahnya.

Menurut Sahrul, kalau hanya mempertimbangkan hitungan jarak rumah ke sekolah, terdapat kejanggalan karena tetangganya itu keterima.

“Apalagi, kalau saya lihat sebenarnya hitungan jarak rumah saya ke SMAN 2 Mataram itu tidak sampai satu kilometer. Jadi tidak sesuai dengan Google Maps itu,” ungkap Sahrul.

Seleksi PPBD SMA Jalur Zonasi

Sementara itu, Kepala Dinas Dikbud NTB, Dr. H. Aidy Furqan, M.Pd., menerangkan, kalau seleksi jalur zonasi PPDB SMA tidak hanya melihat jarak rumah, Melainkan, kecepatan mendaftar dan usia pelajar juga menjadi pertimbangan.

“Jarak rumahnya, berapa meter bedanya. Lalu, siapa yang daftar duluan. Terus, dari siapa duluan itu, usia siapa yang lebih tua. Itu yang terpilih berada di peringkat teratas,” terangnya, Rabu, 10 Juli 2024.

Kemudian, dalam seleksinya juga melihat status pelajar yang mendaftar di Kartu Keluarga (KK). Pihaknya, memprioritaskan status anak kandung saat seleksi jalur zonasi PPDB, baru cucu dan keluarga lain.

“Jadi itu perlu pembuktian semisal para orang tua keberatan dengan hasil zonasi. Kita juga bakal melihat kembali dari seluruh aduan para orang tua yang kita terima,” ujar Aidy.

“Yang jelas Dinas Dikbud NTB akan berupaya mengakomodir calon siswa yang belum mendapat sekolah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button