HEADLINE NEWSHukrim

Polisi Lakukan Pemeriksaan Digital Forensik Usut Kematian Rizkil Watoni

Mataram (NTBSatu) – Pengusutan kematian Rizkil Watoni, warga Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara terus berjalan di kepolisian.

Kuasa Hukum keluarga Rizkil Watoni, Marianto mengaku, hasil koordinasi terakhir pihaknya dengan Polda NTB, kepolisian akan melakukan pemeriksaan digital forensik dalam waktu dekat.

“Kondisi terakhirnya kita sudah koordinasi dengan tim ahli di Polda NTB. Pasca lebaran akan (pemeriksaan) melakukan digital forensik,” katanya kepada NTBSatu, Senin, 7 April 2025.

Pemeriksaan itu berdasarkan hasil ekstraksi handphone antara korban Rizkil dan oknum penyidik Polsek Kayangan. Saat ini, kedua barang elektronik kedua belah pihak tersebut berada di Propam Polri dan Paminal Polda NTB.

“Kita sifatnya menunggu kapan agenda Polda untuk melakukan digital forensik. Karena komitmen Pak Kapolda akan terbuka soal kasus kematian Rizkil Watoni ini,” jelas Marianto.

IKLAN

Ia mengaku tidak bisa menjelaskan lebih jauh. Menyusul masih dalam keadaan libur Lebaran Idulfitri 2025. Yang jelas, sambung Marianto, pihak keluarga berharap kasus ini tuntas secara adil.

“Agar almarhum tenang di alam kubur,” tegasnya.

Keluarga Serahkan Barang Bukti

Pihak keluarga sebelumnya juga telah menyerahkan sejumlah bukti lain kepada Dit Reskrimum. Antara lain, dokumen pencabutan laporan dari Raden Faozani, pegawai Alfamart yang melaporkan Rizkil Watoni.

“Kami juga menghadirkan sejumlah saksi fakta. Bukti penunjang lainnya masih proses. Nanti ada satu hp lagi akan diekstraksi. Kita masih menunggu dari Jatanras Polda NTB,” tutupnya.

Sebagai informasi, warga Desa Sesait yang meninggal dunia adalah Rizkil Watoni. Ia mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.

Dugaannya kematian PPPK di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Utara ini karena berkaitan dengan dugaan pencurian. Salah seorang pegawai Alfamart melaporkannya ke polisi karena mencuri handphone pada 7 Maret 2025.

Padahal, di hari yang sama almarhum telah menyerahkan handphone tersebut. Pelapor dan terlapor pun telah berdamai. Terlapor telah mencabut laporannya. Fakta lain, Rizkil tak berniat mengambil barang elektronik tersebut. Ia membawa handphone karena memang mirip dengan miliknya.

Itu lah yang membuat adanya aksi penyerangan terhadap Mapolsek Kayangan pada Senin, 17 Maret 2025 malam.

Keluarga menduga kuat bahwa ia merasa tertekan karena kepolisian mendesaknya agar mengaku menjadi pencuri handphone. Kemudian ada dugaan bahwa polisi meminta sejumlah uang.

Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta menepis dugaan permintaan uang damai atas kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.

Kendati demikian, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pasti dari aksi massa tersebut.

“Sampai saat ini, kita masih dalam penyelidikan. Jika ada hal-hal penyimpangan lain, nanti kita sampaikan,” katanya.

Tanggapan juga datang dari Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid.

“Sementara masih didalami penyebab kejadian,” katanya kepada NTBSatu via WhatsApp. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button