Daerah NTB

Polresta Mataram Usut Meninggalnya Santriwati Ponpes Al Aziziyah

Mataram (NTBSatu) – Sat Reskrim Polresta Mataram telusuri penyebab meninggalnya santriwati Ponpes Al Aziziyah Gunungsari, Lombok Barat, Nurul Izati, Sabtu, 29 Juni 2024.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusua mengaku, pihaknya saat ini tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan atau Pulbaket.

Menyusul meninggal dunianya santriwati usia 13 tahun tersebut.

“Jadi kami mendapat informasi dari RSUD Soedjono Selong, Lombok Timur bahwa adik kita sudah meninggal dunia,” katanya kepada wartawan, siang ini.

Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan RSUD Soedjono Selong.

Tujuannya, agar jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara, Kota Mataram untuk menjalani proses autopsi.

“Suapaya jelas penyebab meninggal,” ungkapnya.

Yogi mengaku telah mendapat visum dari pihak RSUD Soedjono dengan format pdf. Hasil visum itu akan disandingkan dengan penjelasan dokter yang merawat korban, kemudian dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan atau BAP.

“Ada 3. Poli klinik, puskesmas, dan dokter yang merawat korban di RSUD Soedjono Selong. Kita terima tanggal 2 Juli besok,” ujarnya.

Ponpes Al Aziziyah
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusua saat ditemui di Mapolresta Mataram. Foto: Zulhaq Armansyah

Kritis Selama 16 Hari

Dalam waktu dekat Polresta Mataram akan ke Lombok Timur meminta BAP beberapa dokter yang menangani. Baik klinik, puskesmas dan RSUD Soedjono Selong.

Polresta Mataram memberi atensi meninggal dunianya santriwati asal Ende, Nusa Tenggara Timur tersebut. “Hari ini juga kita terbitkan laporan polisi,” ungkapnya.

Sebelumnya, santriwati ponpes Al Aziziyah yang dirawat di RSUD Soedjono Selong, Lombok Timur Nurul Izati meninggal dunia, Sabtu, 29 Juni 2024 pagi.

Jenazah almarhumah usia 13 tahun itu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Mataram untuk dilakukan autopsi.

“Mayat almarhumah Nurul Izati akan dilakukan Autopsi di RS Bhayangkara Mataram,” kata kuasa hukum korban, Yan Mangandar kepada NTBSatu.

Nurul menjalani perawatan selama 16 hari di RSUD Soedjono Selong, Lombok Timur karena diduga dianiaya di Ponpes Al Aziziyah, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat.

Santriwati asal Provinsi NTT itu diduga menjadi korban penganiayaan atau perundungan di ponpes tempatnya menuntut ilmu itu.

Korban didapati orangtuanya dalam kondisi kritis sejak Senin, 17 Juni 2024 lalu. (KHN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button