Mataram (NTBSatu) – Enam parpol memprotes dugaan hilangnya hampir 95 persen suara di 79 TPS dari 227 TPS di Sekotong, Lombok Barat. Hasil rekapitulasi tingkat PPK diduga berbanding jauh dengan formulir C hasil yang mereka kantongi.
Caleg PKS Abubakar mengekspresikan kemarahannya dengan menggeruduk lokasi rekapitulasi PPK Sekotong. Kemudian, enam Parpol melapor ke Polda NTB dan berlanjut penyerahan berkas ke Bawaslu Lombok Barat.
Melihat kasus tersebut, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) NTB melihat bahwa hal seperti ini tidak dapat dibiarkan begitu saja, adanya indikasi kecurangan ini, membuat perangkat negara yang bersentuhan langsung dengan proses Pemilu ataupun aparat penegak hukum seolah-olah tidak berdaya.
Ketua KAMMI NTB, Muhammad Amri Akbar mengatakan, kasus dugaan begal suara ini merupakan kejahatan demokrasi.
“Sehingga sebagai organisasi mahasiswa, kami ingin mendorong kualitas demokrasi di NTB tetap terjaga, ini merupakan sinyal buruk terhadap demokrasi di NTB,” jelasnya Kamis, 29 Februari 2024.
Berita Terkini:
- Ternyata Segini Gaji Paus Leo XIV yang Baru Terpilih Gantikan Paus Fransiskus
- iPhone Makin Canggih! iOS 19 Hadir Bulan Depan dengan 3 Fitur Baru
- Apple Siapkan 7 Fitur Unik Baru di iPhone 18, Kamera Depan Ke Pojok Samping
- Gelombang PHK di Panasonic, 10.000 Karyawan Kehilangan Pekerjaan
Selain itu, KAMMI sendiri tetap mengupayakan mengkawal kasus tersebut agar segera selesai.
“Sejauh ini KAMMI masih memantau, karena hari ini akan ada pleno di Kabupaten Lombok Barat, kita tetap berkoordinasi dengan teman dan update kabar,” ujarnya.
Kasus ini merupakan kasus baru pasca-pemilu, oleh karena itu, KAMMI NTB akan mengkawal dari luar dan melihat rangkaian prosesnya. (WIL)