Mataram (NTBSatu) – Enam parpol memprotes dugaan hilangnya hampir 95 persen suara di 79 TPS dari 227 TPS di Sekotong, Lombok Barat. Hasil rekapitulasi tingkat PPK diduga berbanding jauh dengan formulir C hasil yang mereka kantongi.
Caleg PKS Abubakar mengekspresikan kemarahannya dengan menggeruduk lokasi rekapitulasi PPK Sekotong. Kemudian, enam Parpol melapor ke Polda NTB dan berlanjut penyerahan berkas ke Bawaslu Lombok Barat.
Melihat kasus tersebut, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) NTB melihat bahwa hal seperti ini tidak dapat dibiarkan begitu saja, adanya indikasi kecurangan ini, membuat perangkat negara yang bersentuhan langsung dengan proses Pemilu ataupun aparat penegak hukum seolah-olah tidak berdaya.
Ketua KAMMI NTB, Muhammad Amri Akbar mengatakan, kasus dugaan begal suara ini merupakan kejahatan demokrasi.
“Sehingga sebagai organisasi mahasiswa, kami ingin mendorong kualitas demokrasi di NTB tetap terjaga, ini merupakan sinyal buruk terhadap demokrasi di NTB,” jelasnya Kamis, 29 Februari 2024.
Berita Terkini:
- Berdayakan DBH-CHT, Pemprov NTB Rumuskan Dukung Jamsostek
- Pakai DBH-CHT 2024, Disnakertrans NTB: Jamsostek Sangat Relevan untuk Lindungi Pekerja
- Dibiayai DBH-CHT, Pemprov NTB Beri Jaminan Sosial untuk Pekerja Migran
- Pj Gubernur NTB Apresiasi Pelaksanaan Jamsostek yang Manfaatkan DBH-CHT
Selain itu, KAMMI sendiri tetap mengupayakan mengkawal kasus tersebut agar segera selesai.
“Sejauh ini KAMMI masih memantau, karena hari ini akan ada pleno di Kabupaten Lombok Barat, kita tetap berkoordinasi dengan teman dan update kabar,” ujarnya.
Kasus ini merupakan kasus baru pasca-pemilu, oleh karena itu, KAMMI NTB akan mengkawal dari luar dan melihat rangkaian prosesnya. (WIL)