Kota Bima (NTBSatu) – Beredar di media sosial tentang desakan masyarakat agar Pemkot Bima segera membayar tanah. Ini menjadi janji Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum.
Janji ini terhadap masyarakat Kelurahan Oi Mbo, Kota Bima beberapa waktu lalu.
Pj Wali Kota Bima menjanjikan tanah kepada masyarakat Kelwurahan Oi Mbo seluas 1.000 meter persegi atau 10 are.
Mengenai itu, Pemkot Bima melalui Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bima, A Faruk menjelaskan, prosedur atau mekanisme pengadaan tanah memakan waktu yang lama.
Sementara, surat permohonan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Bima terkait pengadaan tanah tersebut baru masuk dua Minggu lalu.
“Mereka (dinas teknis, red) baru ajukan surat permohonan tiga minggu lalu. Kemudian tiba-tiba hari ini kita mendapat tuntutan untuk membayarnya, itu tidak ada dalam sejarah pengadaan tanah,” jelas Faruk kepada NTBSatu, Kamis, 4 Juli 2024.
Dalam hal pengadaan tanah ini, kata Faruk, harusnya ada kearifan untuk saling memahami prosedur dan mekanisme yang berlaku di birokrasi, bahwa pengadaan tanah itu adalah hal yang sensitif karena sudah banyak memakan korban.
“Untuk itu kehati-hatian itu penting dan mutlak. Pertama, pengadaan tanah itu harus ada surat permohonan dari dinas teknis, urgensi pengadaan tanah itu untuk apa dan sebagainya tertuang dalam permohonan tersebut,” jelasnya.
Selain itu, dalam pengadaan tanah juga, harus ada disposisi wali kota. Setelah itu ada Surat Keputusan (SK) penetapan pengadaan tanah tersebut. Kemudian dengan survei di lapangan terkait legalitas formal tanah tersebut.
“Kami melibatkan BPN dalam proses itu, sebagaimana teman-teman Dikpora sampaikan, pengukuran 10 are tersebut apakah sesuai dengan luas secara fisik di lapangan,” ungkapnya.
“Itu biasanya selalu ada selisih dan tidak boleh ada selisih, harus clear and clean. Pertanahan membutuhkan itu untuk membuat tata bidang yang akan menjadi rujukan bagi appraiasal untuk melakukan penilaian harga,” sambungnya.
Faruk menegaskan, pengadaan tanah tidak bisa selesai dalam waktu singkat. Ada banyak hal yang menjadi upaya pemerintah. Seperti sosialisasi dan uji publik, negosiasi harga, dan sebagainya.
“Saya katakan kami tidak akan bekerja dalam tekanan. Apalagi tekanan masyarakat yang sangat tidak paham dengan aturan mainnya,” tegasnya.
“Apapun keputusan dan kebijakan wali kota InsyaAllah tetap kami laksanakan selama terpenuhi syarat dan prosedurnya,” lanjutnya.
Pemkot Bima Prioritaskan Lahan Oi Mbo
Faruk mengakui, terhitung hari ini ada belasan lahan yang sudah masuk pengajuannya oleh beberapa dinas. Termasuk yang menjadi janji Pj Wali Kota Bima terhadap masyarakat Kelurahan Oi Mbo. Khusus pengadaan tanah di Kelurahan Oi Mbo, kata Faruk, menjadi prioritas penyelesaian.
“Kami ingin yang menjadi janji pj ini segera terealisasi, InsyaAllah kami prioritaskan itu. Tapi tidak boleh masyarakat menekan kami dengan cara demo dan sebagainya. Itu akan membuat kami hilang konsentrasi dalam bekerja,” tutup Faruk.