Jakarta (NTBSatu) – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Senin, 10 Maret 2025. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
“Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk lokasi baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin, 10 Maret 2025, mengutip CNN.
Pimpinan KPK membenarkan salah satu lokasi penggeledahan yakni kediaman Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Senin, 10 Maret 2025.
Hal senada Ketua KPK, Setyo Budiyanto juga sampaikan. Ia mengatakan, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait kasus korupsi Bank BJB.
“Betul, terkait perkara BJB,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK telah menyampaikan mulai mengusut dugaan korupsi Bank BJB. Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, surat perintah penyidikan (sprindik) kasus tersebut telah terbit.
“Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” katanya di gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.
Setyo belum menjelaskan siapa saja pihak tersangka dalam perkara ini. Konstruksi lengkap perkara ini akan pihaknya sampaikan pada saat konferensi pers pengumuman perkara.
“Ya kalau tindak lanjut dari penanganannya, pasca rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut. Ya jadi kewenangan dari penyidik, dan direktur, serta deputi lah menentukan kapan tindak lanjutnya,” ucapnya.
Setyo menambahkan, jika ternyata sudah ada Aparat Penegak Hukum (APH) lain yang melakukan pengusutan yang sama, Direktur Penyidikan KPK yang akan berkoordinasi.
“Nanti dari hasil koordinasi itu diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa,” katanya. (*)