Lombok Timur

Usai Ricuh Akibat Penolakan Kecimol, Pj Bupati Lombok Timur Minta Pemdes dan Warga Tahan Diri

Lombok Timur (NTBSatu) – Kericuhan di desa Gereneng, Kecamatan Sakra Timur, akibat pelarangan orkes jalanan kecimol membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur buka suara.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Salmun Rahman, mengatakan pelarangan kecimol merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan oleh pihak desa. Di mana kecimol sudah dilarang dengan Peraturan Desa (Perdes) setempat.

“Jadi tidak ada salahnya kadus itu (melarang kecimol), dia hanya mencoba menjalankan aturan desa,” kata Salmun, Senin, 3 Mei 2024.

Salmun pun mengatakan pihaknya akan segera melakukan sosialisasi sekaligus mediasi terkait kericuhan akibat kecimol tersebut.

“Besok hari Rabu kita fasilitasi untuk mediasi,” ucapnya.

Terkait adanya demo hingga pengerusakan aset pemerintah imbas pelarangan itu, Salmun menyebut hal itu akan ditindak oleh kepolisian.

Berita Terkini:

Sementara, Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, M Juaini Taofik, meminta agar semua pihak menenangkan diri pasca terjadinya kericuhan tersebut.

Ia mengapresiasi pihak desa yang telah menegakkan Perdes-nya, sekaligus meminta Pemdes Gereneng menahan diri untuk menempuh jalur hukum.

“Tapi memang kan ini subtansinya sudah ada Perdes-nya, Saya dorong supaya pihak desa mengomunikasikan saja yang lebih humanis,” ujar Taofik.

Sebelumnya, pekan kemarin warga Dusun Jerian, Desa Gereneng, Kecamatan Sakra Timur, terlibat keributan di kantor desa setempat. Hal ini terjadi diduga karena tidak diizinkannya salah seorang warga menyewa kecimol untuk hiburan pesta.

Kepala Dusun (Kadus) Jerian disebut mendatangi pemilik kecimol untuk memberitahu bahwa di Desa Gereneng sudah memiliki Perdes yang melarang kecimol. (MKR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button