Pendidikan

Banyak Perbedaan dengan Tahun Lalu, Begini Aturan PPDB SMP 2024 di Mataram

Mataram (NTBSatu) – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP tahun 2024 di Mataram segera dimulai. Pelaksanaannya akan mulai pada tanggal 24 Juni 2024.

Pada tahun ini, jalur penerimaannya yang dibuka masih sama sebanyak empat, yakni prestasi, afirmasi, perpindahan orang tua/wali, dan zonasi. Namun, secara aturannya terdapat banyak perbedaan dibandingkan tahun lalu.

Dikutip dari Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB SMP 2024 yang dikeluarkan Dinas Pendidikan tanggal 27 Mei kemarin, jumlah kuota masing-masing jalur mengalami perubahan. Contohnya, jalur zonasi meningkat menjadi 60 persen, yang tahun lalu sebanyak 50 persen dari daya tampung sekolah.

Untuk jalur afirmasi masih tetap sebanyak 15 persen. Begitu juga, dengan jalur perpindahan orang tua/wali sebesar 5 persen.

“Jalur prestasi paling banyak 20 persen dari daya tampung sekolah. Besaran kuota ini lebih sedikit dibandingkan tahun lalu,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Yusuf, M.Pd., Selasa, 4 Juni 2024.

Perbedaan yang lain, dari segi persyaratan khusus calon siswa ketika mendaftar pada masing-masing jalur. Misalnya tahun lalu, siswa yang ikut jalur afirmasi diperbolehkan mendaftar ke sekolah yang berada dalam domisilinya maupun luar zonasi.

“Tahun ini hanya boleh berada dalam zonasi sekolah yang bersangkutan. Sementara untuk jalur prestasi, kita berikan keleluasaan baik di dalam zona maupun luar zona,” jelas Yusuf.

Berita Terkini:

Calon peserta atau siswa lulusan SD sederajat yang hendak mendaftar SMP, juga perlu memperhatikan jadwal pendaftaran tahun ini. Sebab, empat jalur tersebut hanya dilaksanakan dalam waktu dua minggu.

Sebagaimana informasi yang dicantumkan dalam juknis, jalur prestasi dan afirmasi akan digabung seperti tahun sebelumnya. Pendaftaran kedua jalur ini tanggal 24 sampai 26 Juni 2024.

“Pengumumannya tanggal 27 Juni 2024 dan pendaftaran ulang dilakukan dari tanggal 28 Juni sampai 1 Juli 2024,” rinci Yusuf.

Sementara, pelaksanaan pendaftaran jalur zonasi dan perpindahan orang tua/wali tidak seperti dulu yang dipisah, kini keduanya akan digabung bersamaan.

“Dimulai tanggal 1 sampai 3 Juli 2024. Pengumumannya tanggal 4 Juli 2024. Pendaftaran ulang dilakukan dari tanggal 8 sampai 11 Juli 2024,” tandas Yusuf. (JEF)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button