Lombok Timur (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur telah menjalin kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Lombok Timur pada Kamis, 30 Mei 2024 lalu.
Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, M Juaini Taofik, mengatakan kerja sama tersebut terkait pengelolaan data daerah.
“Kesepakatan pengelolaan data dan informasi pembangunan daerah menuju Kabupaten Lombok Timur Satu Data,” kata Taofik.
Sementara Kabag Kerja Sama Pemkab Lombok Timur, Lalu Putra, menyebut penandatanganan kesepakatan tersebut guna meningkatkan kualitas pembangunan melalui perbaikan kualitas data dan informasi.
“Seluruh data akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama, tidak hanya dengan Kominfo sebagai leading sektor,” kata Putra.
Berita Terkini:
- Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tunggu Kebijakan Pusat, Pemprov NTB Minta Honorer Sabar
- PT Autore Sebut Aktivitasnya di Perairan Sekaroh Legal
- Tarik Ulur Kepentingan Hambat Pembangunan Pariwisata Meang, Warga dan Wisatawan Jadi “Korban”
- Pejabat Pemkab Lobar Disebut Berpeluang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi LCC
- Menteri Nusron Copot 6 Pejabat ATR/BPN Imbas Kasus Pagar Laut Tanggerang
Putra menjelaskan, Satu Data merupakan inisiatif pemerintah untuk mendorong pengambilan kebijakan berdasarkan data.
Guna mewujudkan hal tersebut, diperlukan pemenuhan atas data pemerintah yang akurat, terbuka, dan interoperabel.
“Satu Data Lombok Timur memberikan akses terbuka dan transparan terhadap data berbagai sektor di wilayah ini guna mendukung pertumbuhan dan pembangunan berkelanjutan,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala BPS Lombok Timur, Muhadi, mengatakan kemajuan daerah akan lebih terarah apabila pemerintahnya peduli terhadap data.
“Daerah yang maju adalah daerah yang peduli dengan data,” ucap Muhadi, 30 April 2024 lalu. (MKR)