Mataram (NTBSatu) – Tahapan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA, SMK, dan SLB di NTB tahun 2024 dimulai hari ini, Senin, 3 Juni 2024. Tahapan pertama, yakni siswa lulusan SMP sederajat wajib untuk melakukan pra pendataan atau pembuatan akun PPDB.
“Pendataan Pra PPDB ini merupakan fase pembuatan akun bagi setiap calon siswa sebelum mengikuti PPDB online sesuai dengan jalur pendaftaran yang akan diikuti,” ungkap Kepala Dinas Dikbud NTB, Dr. H. Aidy Furqan, kepada NTBSatu, hari ini.
Pelaksanaan Pra Pendataan PPDB dilaksanakan dari tanggal 3 sampai 13 Juni 2024, melalui laman resmi https://ppdb.dikbud.ntbprov.go.id/student/registration.
“Tanggal 13 Juni itu untuk calon siswa yang melanjutkan ke SMA. Kalau yang ke SMK, ditutup tanggal 8 Juni 2024. Sementara, siswa yang berminat ke SLB, bisa melakukan pra pendataan sampai tanggal 15 Juni, jika diperlukan,” jelas Aidy.
Berita Terkini:
- Polisi Siapkan Ahli Pidana dan Bahasa Kasus Pencemaran Nama Baik Ketua DPRD NTB
- Paslon Kalah Wajib Penuhi Sejumlah Syarat Sengketa ke MK
- FSGI Desak Pemerintah Luruskan Pernyataan Kenaikan Gaji Guru
- PPP Yakin Pilgub NTB Tanpa Sengketa, APBD Perubahan Dipercepat untuk Akomodir Visi Misi Gubernur Terpilih
- Jaksa Periksa Dua Kadis Bapenda Lombok Tengah Dugaan Korupsi Pajak Penerangan Jalan
Setiap calon siswa diwajibkan untuk melakukan pra pendataan ini, supaya saat proses mendaftar nanti lebih mudah karena datanya sudah ada.
“Cara untuk melakukan pra pendataan, cukup mengunjungi laman resmi PPDB dan mengisi formulir yang disediakan berupa biodata diri dan jenjang sekolah yang diinginkan,” tambah Aidy.
Lalu, untuk proses pendaftaran PPDB akan dimulai sejak tanggal 13 Juni 2024 bagi jenjang SMK dan SMA secara online.
“SMK hanya satu jalur, jadi tanggal 13 itu langsung buka pendaftaran. Beda dengan SMA, tanggal 13 dibuka untuk jalur afirmasi dan perpindahan orang tua dulu. Jalur lainnya bertahap minggu selanjutnya,” tandas Aidy. (JEF)