Mataram (NTBSatu) – Ada-ada saja yang dilakukan para pengedar narkoba, seperti pria inisial EHF di Kota Mataram. Dia berakting pingsan saat digeledah Sat Resnarkoba Polresta Mataram di Kecamatan Cakranegara.
“Yang bersangkutan tiba-tiba pingsan saat tim menggeledahnya dan menemukan sabu di tangan kirinya,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Jumat, 24 Mei 2024.
Penggeledahan dilakukan Rabu, 22 Mei 2024 sekitar pukul 13.30 Wita di rumah Wilayah Seganteng Karang Gebang, Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
Hasil penggeledahan, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu bungkus rokok merk Gudang Garam yang di dalamnya terdapat satu plastik klip berisi bubuk putih diduga sabu. Kemudian, satu bendel plastik klip kosong, satu pipa kaca, tiga plastik klip berisi bubuk putih diduga sabu, tiga pipet plastik yang ujungnya telah diruncingkan, dan lainnya.
“Total berat bruto narkotika jenis sabu yang diamankan adalah 3,78 gram,” sebutnya.
Berita Terkini:
- Anggota DPRD NTB Soroti IUP 18.500 Hektare Milik Prajogo: Tak Bermanfaat Bagi Masyarakat Lokal
- Pj. Gubernur NTB Dampingi Wamendagri Serahkan KTP untuk Siswa SMAN 1 Mataram Berumur 17 Tahun
- Pj. Gubernur Dampingi Wamendagri Bima Arya Kunjungi IPDN Kampus NTB
- Ekonomi NTB Alami Pertumbuhan dari Tahun ke Tahun
- Debat Kedua Pilgub NTB Bahas Pengembangan Potensi Daerah
Ngurah Bagus menyebut, penangkapan ini berdasarkan laporan warga. Daerah Cakranegara diakuinya sering terjadi transaksi jual beli barang haram tersebut.
EHF diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu yang beroperasi di wilayah Cakranegara. Saat ini, terduga pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut.
“Dengan penangkapan ini, Polresta Mataram berharap dapat menekan peredaran gelap Narkotika di wilayah Cakranegara,” harapnya. (KHN)