Ekonomi Bisnis

Bea Cukai Kenakan Pajak Beras Impor Vietnam ke NTB Rp2,93 Miliar

Mataram (NTBSatu) – NTB mengimpor beras dari Vietnam sebesar 6,7 juta dolar AS atau dalam jumlah 10.250 ton pada April 2024.

Berdasarkan keterangan Kantor Pengawasan & Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Mataram memfasilitasi pelaksanaan importasi yang dilakukan oleh Bulog untuk komoditas beras, impor tersebut dilakukan pada tanggal 16 April 2024.

Kepala KPPBC TMP C Sumbawa, Sugeng Hariyanto, mengatakan, beras yang diimpor dari Vietnam berjenis Long Grain White Rice 5 PCT Broken, More and or Less Than 5 PCT.

“Total tonase beras yang diimpor tersebut sebanyak 6.500 ton dan telah dikenai bea masuk sebesar Rp2,93 miliar,” jelas Sugeng Hariyanto, dalam keterangan resminya, Rabu, 22 Mei 2024.

Hadirnya beras impor membuat jenis beras yang ada di pasaran kini lebih bervariasi.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi NTB, Muhammad Taufieq Hidayat, mengatakan Keberadaan beras impor tidak akan mempengaruhi produktivitas petani lokal.

Berita Terkini:

Pasalnya, pemerintah melakukan impor berdekatan dengan panen raya. Sehingga hadirnya beras impor justru dapat menstabilkan harga pangan tersebut.

“Tidak berpengaruh, kan petani kita juga sedang berproduksi. Masuknya beras ke NTB ini memang bagian dari kebijakan nasional untuk ketahanan pangan masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, Taufieq menyebut stok beras NTB surplus dan memenuhi kebutuhan daerah sampai tiba musim panen berikutnya.

“Produksi sebesar 1,54 juta ton untuk gabah kering giling, kalau diproses jadi beras itu sekitar 1 juta ton, sedangkan, kebutuhan beras masyarakat NTB hanya 530 ribu ton saja,” tukasnya. (STA)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button