Mataram (NTB Satu) – Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi NTB, Ahmad Nur Aulia meminta kepada masyarakat agar tidak khawatir berkurban, meski di tengah merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Menurutnya, hewan ternak yang terkena penyakit PMK aman dikonsumsi oleh masyarakat.
“Tidak berbahaya bagi manusia selama dikerjakan atau dikelola seperti biasa, dalam pengertian direbus dan sebagainya,” katanya.
Karena PMK hanya dapat menular kepada sesama hewan saja, bukan kepada manusia. Ini tentu menepis ketakutan masyarakat yang selama ini mempersepsikan daging hewan PMK tidak aman untuk dikonsumsi.
Aulia menjelaskan, selama ini pihak Disnakeswan bersama stakehokder lainnya terus memantau sekaligus menekan perkembangan penyakit yang menyiksa hewan ini.
Ia kemudian meminta kepada masyarakat yang ingin membeli hewan kurban harus membeli hewan yang memiliki SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan).
“Dengan SKKH itu, kekhawatiran apa yang ditakutkan oleh masyarakat itu, tidak ada masalah,” jelasnya.
Setiap penjual hewan kurban akan dibekali dengan SKKH tersebut.
“Sebelum dijual, ia sudah dibekali dengan SKKH itu,” imbuhnya.
Dirinya juga berpesan kepada masyarakat supaya membeli hewan qurban jangan terlalu dini, dengan tujuan untuk meminimalisir menularnya PMK tersebut.
“Sebaiknya H-3 lebaran pembelian hewan kurban sepertinya akan naik signifikan. Kalau kondisi pembelian hewan kurban masih rendah sekarang, kita lihat saja jelang Idul Adha,” imbuhnya.
Pada bagian lain, dalam rangka penanganan PMK, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Nasional Penanganan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan mengeluarkan Surat Edaran (SE).
Ada tiga SE yang dikeluarkan, diantaranya, SE Nomor 1 mengatur tentang pembentukan Satgas PMK di daerah, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan hingga tingkat RT dan RW.
Aula juga menegaskan, bahwa di tingkat provinsi NTB pada awal bulan Juli 2022 ini akan terbentuk. Kemudian setelah itu akan mengkoordinasikannnya ke tingkat Kabupaten/Kota.
“Kalau di Provinsi, insyaAllah minggu ini sudah terbentuk” terang Aulia.
Satgas ini nantinya akan bergerak membantu penanganan PMK khususnya di NTB. Dari hulu hingga hilir.(ABG)