Mataram (NTBSatu) – Kukuh Rahardjo, kini tengah menjadi perbincangan publik, lantaran dirinya bersama jajaran direksi Bank NTB Syariah dilaporkan ke Dit Reskrimsus Polda NTB oleh Pakar Hukum Bisnis Universitas Mataram (Unram), Profesor Zainal Asikin. Laporan itu terkait dugaan korupsi Rp26,4 miliar pada pembangunan 12 gedung cabang dan dana kredit.
Namun tak sedikit pihak yang membelanya, sebab kinerja Kukuh selama enam tahun menjabat sebagai Direktur Utama, berhasil menghantarkan Bank NTB Syariah menorehkan berbagai pencapaian dan prestasi yang membanggakan. Berikut ini NTBSatu merangkum beberapa pencapaian Kukuh.
Kukuh Rahardjo, lahir di Jakarta, 24 November 1968.
Ia mengeyam bangku kuliah di UPN Veteran Yogyakarta, dengan mengambil S1 Pertanian pada tahun 1987-1991. Kemudian Kukuh melanjutkan pendidikan magister atau S2 tahun 2000-2002 dengan konsentrasi Agricultural Financing di Institut Pertanian Bogor.
Kariernya di dunia perbankan sudah dimulai sejak tahun 1992.
Berita Terkini:
- Pengiriman Sapi Pulau Sumbawa Diendus Ada Pungli, DPRD NTB Desak Lakukan Patroli
- Tanggapi Komisi IV Soal Optimalisasi Smelter, Amman Ajukan Perpanjangan Ekspor Konsentrat
- Cerita Unik di Balik Penunjukan Helmy Yahya dan Bossman Mardigu sebagai Komisaris Bank BJB
- Viral! Ibu-ibu Bercanda Bawa Bom di atas Pesawat Berujung Diturunkan – Terancam Penjara 8 Tahun
Di tahun 2002–2010 Kukuh tercatat menjabat sebagai Assistant Vice President di PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Persero Tbk. Lalu di tahun berikutnya, ia menempati posisi sebagai Head Of Consumer Retail dengan masa jabatan selama enam bulan.
Setelahnya, Kukuh mulai memampaki lini unit usaha syariah dari Bank Nasional Indonesia (BNI) dan sekarang telah resmi menjadi Bank Umum Syariah. Dia mulai menduduki jabatan sebagai Executive Vice President (EVP) tahun 2011-2016 dan Consumer Business Director tahun 2016-2017.