Mataram (NTBSatu) – Mantan Kabid ESDM NTB, Trisman mengaku jadikan rekening stafnya, Desna sebagai penampung uang dari terdakwa Rinus Adam Wakum untuk sukseskan event MXGP Sumbawa.
“Rinus Adam mengirim uang itu melalui rekening Desna,” kata Trisman di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Mukhlassudin, Selasa, 24 Oktober 2023 malam.
Total uang yang dikirim Rinus, sambungnya, sebesar Rp35 juta. Uang itu dihajatkan untuk membeli tiket masyarakat yang akan menonton perhelatan MXGP. Trisman juga mengaku tidak memberitahukan kepada Zainal Abidin jika dirinya menerima uang puluhan juta dari Rinus.
Berita Terkini:
- Imbas Perampingan OPD, Sejumlah Pejabat Pemprov NTB Dipastikan Kehilangan Jabatan
- Interpelasi DAK 2024 Akhirnya Masuk Paripurna, Selanjutnya Tergantung Fraksi
- Kesulitan Intervensi Ponpes Bermasalah, Kanwil Kemenag NTB Dorong Aparat Proses Hukum
- Lantik 83 PPIH Embarkasi Lombok, Wakil Gubernur Apresiasi Pelayanan Haji di NTB
Setelah itu, dari Rp35 juta itu, dia mengaku hanya menggunakan Rp15 juta untuk membeli tiket. Jumlahnya 100 lembar tiket.
“Tapi tidak seluruh (100) tiket diberikan. Hanya sebagian,” akunya.
Di hadapan majelis hakim, dia mengaku membuat “surat sakti” untuk operasional PT AMG. Pembuatan surat itu atas perintah Mantan Kadis ESDM, Zainal Abidin.