Mataram (NTBSatu) – Dukung terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat, Kades Parangina, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Asyar menyerahkan senpi rakitan ke Polres Bima Kota.
Penyerahan itu dilakukan kepala desa pada Rabu, 8 Mei 2024 di Kantor Desa Parangi dan diterima Tim Puma 2 Reskrim Polres Bima Kota, di bawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata melalui Ps. Kasubseksi Pidm Sie Humas, Aipda Nasrun mengapresiasi tindakan yang dilakukan Asyar. Menurutnya, penyerahan senpi tersebut adalah bentuk kerja sama dengan aparat kepolisian untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban.
Senpi rakitan itu yang diserahkan Asyar merupakan milik salah seorang warga Desa Parangina.
“Salah satu warga yang telah dengan sadar dan patuh pada hukum, menyerahkan senjata yang jelas-jelas melanggar aturan yang berlaku,” kata Nasrun dalam keterangan resminya diterima NTBSatu, Jumat, 10 Mei 2024.
Penyerahan senpi rakitan laras pendek tersebut disaksikan Bhabinsa dan tokoh masyarakat setempat. Aipda Nasrun menyatakan.
“Mewakili Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kesadaran dan ketaatan hukum yang ditunjukkan oleh warga Desa Parangina yang telah menyerahkan Senpi tersebut,” tutupnya. (KHN)