Mataram (NTBSatu) – Enam oknum mahasiswa yang diduga memblokade jalan di depan Kantor Gubernur NTB dan memukul Kapolsek Mataram, Kompol Tauhid, dilepas Polresta setempat.
“Iya, sudah kami lepaskan kemarin (Kamis, 25 April) malam,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusua Utama kepada NTBSatu, Jumat, 26 April 2024.
Keenamnya dilepas setelah diamankan dan ditahan polisi sejak siang. Para mahasiswa dari perguruan tinggi swasta itu dijemput pihak universitas di Unit Jatanras Polresta Mataram.
“Ada dosen dan keluarga yang jemput. Adik-adik mahasiswa wajib lapor setiap Senin dan Kamis,” ucap pria yang akrab disapa Yogi ini.
Yogi menegaskan, dalam proses pengamanan terhadap mahasiswa itu, pihaknya tidak menggunakan kekerasan. Tindakan ini hanya sebagai peringatan kepada siapa pun yang melakukan demonstrasi di wilayah hukum Polresta Mataram. Mereka diingatkan agar menyampaikan aspirasi tanpa tindakan anarkis dan mengganggu kenyamanan pihak lain.
Berita Terkini:
- Jaksa Tahan Eks Pimpinan Cabang BSI di Lapas Lombok Barat
- Kejati NTB Angkut Eks Pimpinan BSI Cabang Mataram di Semarang Dugaan Korupsi KUR Rp8,2 Miliar
- Nelayan Sekaroh Lotim Menjerit, 10 Tahun PT Autore Diduga Merompak Mutiara Senilai Ratusan Miliar
- Polisi Minta BPKP Hitung Kerugian Negara Dugaan Korupsi Sewa Alat Berat Dinas PUPR NTB
“Jadi, ini murni hanya sebagai pembelajaran,” ujar mantan Kasat Resnarkoba Polresta Mataram ini.
Berita sebelumnya, enam mahasiswa yang melakukan aksi demontrasi di depan Kantor Gubernur NTB diamankan kepolisian, Kamis, 25 April 2024. Mereka diduga melakukan blokade jalan hingga memukul Kapolsek Mataram.
Keenamnya masing-masing berinisial MTJ, FB, MR, MI, YDA, dan MAS. Mereka diketahui mahasiswa perguruan tinggi swasta di Mataram. Aksi dilakukan untuk menuntut Pj Gubernur NTB agar menaikkan harga jagung dan membuka kembali beasiswa NTB.
Namun dalam aksinya, sambung Yogi, mereka diduga melakukan tindakan provokatif. Oknum massa aksi itu diduga memblokir jalan.