Pemprov NTB Usulkan HPP Komoditi Jagung Rp4.500 per Kilogram
Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB menjawab tuntutan Aliansi Paguyuban se-Kabupaten Bima soal anjloknya harga Jagung.
Asisten II Setda NTB, Fathul Gani akan mengusulkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) komoditi jagung dari Rp4.200 menuju Rp4.500 per kilogram dengan kadar air 15 persen. Fathul menerangkan bahwa usulan HPP itu akan berlaku untuk NTB.
Panen serentak di seluruh Indonesia membuat komoditi jagung mengalami surplus. Fathul mendengar pihak terkait, dalam hal ini Bulog tengah merencanakan impor jagung.
“Maka, kami akan tanya ke Bulog dulu. Kami akan melakukan evaluasi supaya tidak terjadi overload,” ungkap Fathul, dikonfirmasi Senin, 22 April 2024 usai menerima aksi Aliansi Mahasiswa Bima di Kantor Gubernur NTB.
Kendati akan menaikkan harga komoditi jagung menjadi Rp4.500 per kilogram, Fathul belum berani menyebutkan angka itu sebagai harga ideal.
Berita Terkini:
- DPRD Kota Mataram Pastikan tak Ada Program “Siluman” di APBD 2026
- Mataram Darurat Sampah, DLH Akui Kewalahan Hadapi Tumpukan 150 Ton Tiap Hari
- Sampaikan Keberatan ke Dewan, Hasil Seleksi Komisi Informasi NTB Diminta Dibatalkan
- Dua OPD Pemkab Lombok Timur Raih PAD Paling Jeblok 2025
Kabupaten Dompu telah mengusulkan agar angka komoditi jagung sebesar Rp5.000 per kilogram. Maka, Fathul berencana akan mengikuti usulan tersebut.
Sebelumnya, Aliansi Paguyuban Se-Kabupaten Bima bersama petani jagung siap mengatensi anjloknya harga jagung.
Mereka menggeruduk Kantor Gubernur NTB pada Senin, 22 April 2024 siang.
“Kami akan tetap mengatensi seluruh tuntutan dari Aliansi Paguyuban Se-Kabupaten Bima,” tandas Fathul. (GSR)



