Kota Bima (NTBSatu) – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bima dikabarkan akan segera cair.
Hal ini selaras dengan sudah adanya persetujuan permohonan administrasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang mekanisme pembayaran TPP, berdasarkan ketentuan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Alhamdulillah kota Bima sudah disetujui (Kemendagri) dalam Minggu ini terkait kenaikan TPP ASN,” kata Penjabat Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum, kemarin.
Aji Rum, sapaan Pj Wali Kota Bima menyampaikan, keterlambatan pembayaran TPP ASN Kota Bima, lantaran harus menunggu persetujuan dari Kemendagri.
Di mana, TPP ASN Kota Bima tahun 2024 mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, karena terjadi penambahan pegawai.
Berita Terkini:
- Jaksa Tahan Eks Pimpinan Cabang BSI di Lapas Lombok Barat
- Kejati NTB Angkut Eks Pimpinan BSI Cabang Mataram di Semarang Dugaan Korupsi KUR Rp8,2 Miliar
- Nelayan Sekaroh Lotim Menjerit, 10 Tahun PT Autore Diduga Merompak Mutiara Senilai Ratusan Miliar
- Polisi Minta BPKP Hitung Kerugian Negara Dugaan Korupsi Sewa Alat Berat Dinas PUPR NTB
“Sudah disetujui oleh Kementerian, memang TPP yang mengalami kenaikan ditunda oleh kementerian, harus ada izin baru bisa dibayarkan,” jelasnya.
Aji Rum mengatakan, ASN Kota Bima yang belum menerima TPP, nantinya akan dibayarkan langsung untuk empat bulan.
“Jadi nanti teman-teman ASN (TPP nya) akan rapel, mulai Januari – April ditambah dengan THR InsyaAllah,” tutup Aji Rum. (MYM)