Dompu (NTBSatu) – PT Sukses Mantap Sejahtera (SMS) bersama Pemda Dompu dan BPN, akhirnya melepas atau redistribusi sebagian Hak Guna Usaha (HGU).
Pelepasan ditandai penyerahan sertipikat untuk warga Desa Soritatanga dan Desa Doropeti, yang telah dilaksanakan di Aula Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Kamis 4 April 2024.
Ini merupakan program kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu tahun 2023 yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Dompu dengan melibatkan PT Sukses Mantap Sejahtera (PT SMS) selaku pihak yang melepas sebagian area HGU perusahaan.
Acara ini dihadiri oleh Bupati Dompu Abdul Kader Jaelani, Ketua DPRD Dompu Andi Bahtiar, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu Nyoman Prabhawa, Camat Pekat Nuraini, perwakilan PT SMS Muhammad Haryanto selaku Kepala Departemen Media dan External Relation dan Kepala Desa Soritatanga serta Kepala Desa Doropeti.
Sambutan dibuka oleh Kakan BPN Dompu yang menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang-undang Agraria No 5 tahun 60 bahwa tujuan dari retribusi tanah adalah untuk memberikan hak atas tanah kepada masyarakat sesuai dengan Amanah Perpres No. 62 tahun 2023.
Berita Terkini:
- Diskursus Vol VI Overact Theatre, Menguak Sejarah Teater Kamar Indonesia
- Perjalanan Kepemilikan ANTV yang Kini Lakukan PHK Massal
- Sebelum Gubernur Terpilih Dilantik, Hassanudin akan Dievaluasi Kemendagri 9 Januari 2025
- Dunia WWE Berduka, Rey Mysterio Meninggal Dunia
“Diwujudkan dengan bentuk pelepasan sebagian wilayah HGU perusahaan yang telah menjadi kampung/desa dan sudah memiliki pemerintahan administratif,” ujar Nyoman Prabhawa.
Kegiatan ini merupakan salah satu komitmen perusahaan dalam pelaksanaan Kewajiban Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan atau Corporate Social Responsibility (CSR), sejalan dengan program kemitraan tebu PT SMS untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Dompu.
Pada saat berlangsungnya kegiatan ini juga diserahkan sertipikat tanah sebanyak 750 bidang kepada masyarakat yang berhak.
Hal ini sesuai dengan keputusan dari Pemerintah Kabupaten Dompu dengan tanah yang bersumber dari tanah negara serta pelepasan sebagian HGU PT SMS.
Jumlahnya, 383 bidang di Desa Soritatanga dan 367 bidang di Desa Doropeti.