Mataram (NTBSatu) – Kasus dugaan korupsi timah yang menimpa Harvey Moeis Cs cukup menarik perhatian masyarakat. Pasalnya, potensi kerugian negara mencapai Rp271 triliun atau setara dengan 104,82 juta orang Indonesia mendapatkan bansos.
Kasus yang melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis masih dalam proses Kejaksaan Agung (Kejagung) yang meliputi Ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo
Kalau dihitung kerugian yang diakibatkan kerusakan alam hasil pembukaan tambang timah jika dikonversi ke anggaran bantuan sosial secara nasional mencapai 3,5 kali lipat. Sedangkan, alokasi anggaran bansos di Kementerian Sosial yakni Rp78 triliun.
Menteri sosial memiliki lima program bansos yakni program keluarga harapan (PKH), keluarga penerima manfaat (KPM), bantuan pangan nontunai (BNPT). Bantuan khusus orang lanjut usia (lansia) dan disabilitas, anggaran asistensi rehabilitasi sosial anak yatim piatu (Atensi Yapi).
Dilansir dari Liputan 6, usulan tambahan anggaran yang diajukan Kementerian Sosial untuk tahun 2024 mencapai Rp 2,75 triliun. Kemudian anggaran tersebut digunakan untuk biaya salur bansos PKH/sembako, yatim piatu, lanjut usia hingga penyandang disabilitas.
Berita Terkini:
- MDMC Gelar Program “Karang Tangguh” di NTB, Upaya Tekan Risiko Dampak Bencana
- Debat Baru Mulai, Calon Wali Kota Bima Nomor Urut 3 Tinggalkan Podium
- Senator Evi Apita Maya Tegaskan Dukung Zul-Uhel di Pilgub NTB 2024
- SMKPP Negeri Bima akan Teruskan Pertanian Berkelanjutan
Dengan ini maka nilai kerusakan lingkungan akibat perbuatan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk yang dilakukan Harvey Moeis Cs mampu membiayai sekitar 104,82 orang Indonesia. (WIL)