Mataram (NTBSatu) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan pajak pada Januari-15 Maret 2024 mencapai Rp342,88 triliun.
Angka tersebut setara 17,24 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang sebesar Rp1.989 triliun.
Dari delapan sektor, Industri pengolahan menyumbang pajak paling besar kepada negara pada Januari-15 Maret 2024. Sektor tersebut berkontribusi hingga 25,64 persen terhadap total penerimaan pajak pada periode tersebut.
Posisi kedua ditempati oleh sektor perdagangan dengan andil sebesar 24,35 persen terhadap total penerimaan pajak. Selanjutnya, sektor jasa keuangan dan asuransi menyumbang 14,93 persen terhadap total penerimaan pajak.
Kontribusi sektor pertambangan terhadap penerimaan pajak sebesar 5,83 persen hingga 15 Januari 2024. Lalu, andil penerimaan pajak dari sektor konstruksi dan real estat sebesar 5,33 persen.
Berita Terkini:
- Ummat Borong 6 Penghargaan LLDikti Wilayah VIII, Ikhtiar Kampus Unggul
- Santri Al-Ishlahul Ittihad Gelar Pertunjukan Seni Tradisional Dipadukan Seni Islami
- ANTV PHK Massal Karyawannya, Ini Deretan Program yang Pernah Populer
- Menelusuri Jejak PMI Legal di Malaysia: Rindu Bekerja di Kampung Sendiri, Titip Pesan untuk Gubernur NTB Terpilih
Sektor transportasi dan pergudangan serta jasa perusahaan masing-masing mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan pajak sebesar 4,83 persen dan 4,22 persen. Sementara, sumbangan penerimaan pajak dari sektor informasi dan komunikasi sebesar 3,63 persen.
Selain pendapatan dari pajak, pemerintah juga menerima pendapatan dari sektor bea dan cukai. Total pendapatan dari bea masuk dan bea keluar adalah masing-masing sebesar Rp9,9 triliun dan Rp3,3 triliun. Sementara itu, pendapatan dari cukai mencapai Rp43,3 triliun. (STA)