Mataram (NTBSatu) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan pajak pada Januari-15 Maret 2024 mencapai Rp342,88 triliun.
Angka tersebut setara 17,24 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang sebesar Rp1.989 triliun.
Dari delapan sektor, Industri pengolahan menyumbang pajak paling besar kepada negara pada Januari-15 Maret 2024. Sektor tersebut berkontribusi hingga 25,64 persen terhadap total penerimaan pajak pada periode tersebut.
Posisi kedua ditempati oleh sektor perdagangan dengan andil sebesar 24,35 persen terhadap total penerimaan pajak. Selanjutnya, sektor jasa keuangan dan asuransi menyumbang 14,93 persen terhadap total penerimaan pajak.
Kontribusi sektor pertambangan terhadap penerimaan pajak sebesar 5,83 persen hingga 15 Januari 2024. Lalu, andil penerimaan pajak dari sektor konstruksi dan real estat sebesar 5,33 persen.
Berita Terkini:
- Pemprov NTB Salurkan Ratusan Hewan Kurban
- Hotman Paris Kritik KPK Soal Surat Edaran Pengusutan Korupsi di BUMN
- Harga Emas Antam Turun, Peluang Menarik untuk Investasi di Tengah Libur Iduladha
- 15 Ide Olahan Daging Kurban Anti Mainstream yang Bikin Hidangan Lebaran Makin Istimewa
Sektor transportasi dan pergudangan serta jasa perusahaan masing-masing mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan pajak sebesar 4,83 persen dan 4,22 persen. Sementara, sumbangan penerimaan pajak dari sektor informasi dan komunikasi sebesar 3,63 persen.
Selain pendapatan dari pajak, pemerintah juga menerima pendapatan dari sektor bea dan cukai. Total pendapatan dari bea masuk dan bea keluar adalah masing-masing sebesar Rp9,9 triliun dan Rp3,3 triliun. Sementara itu, pendapatan dari cukai mencapai Rp43,3 triliun. (STA)