Mataram (NTBSatu) – KPU Provinsi NTB melakukan penyusunan dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dengan KPU Kabupaten/Kota se NTB pada Senin, 11 September 2023.
Ketua KPU Provinsi NTB, Suhardi Soud mengatakan, update tentang pindah memilih menjadi hal penting dalam tepat dan terukurnya distribusi surat suara.
Berita Terkini:
- Pemprov NTB Salurkan Ratusan Hewan Kurban
- Hotman Paris Kritik KPK Soal Surat Edaran Pengusutan Korupsi di BUMN
- Harga Emas Antam Turun, Peluang Menarik untuk Investasi di Tengah Libur Iduladha
- 15 Ide Olahan Daging Kurban Anti Mainstream yang Bikin Hidangan Lebaran Makin Istimewa
“Proses DPTb ini penting karena akan berpengaruh pada distribusi surat suara, selain itu massifkan sosialisasi tentang Pindah Memilih serta catat alasan pindah memilih,” paparnya.
Senada dengan Suhardi, Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM, Agus Hilman juga menekankan pentingnya memetakan pergerakan pindah memilih.
“Perhatikan pergerakan datanya kenapa orang pindah memilih agar dapat memitigasi kedepannya,” ungkapnya.