Politik
KPU NTB Susun Rekap DPTb, Acuan Distribusi Surat Suara
Mataram (NTBSatu) – KPU Provinsi NTB melakukan penyusunan dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dengan KPU Kabupaten/Kota se NTB pada Senin, 11 September 2023.
Ketua KPU Provinsi NTB, Suhardi Soud mengatakan, update tentang pindah memilih menjadi hal penting dalam tepat dan terukurnya distribusi surat suara.
Berita Terkini:
- RSUD NTB Belum Bayar Utang Rp41 Miliar ke Pihak Ketiga
- Siapkan Tim Audit, Inspektur NTB Ngaku Sudah Lama “Bidik” Pabrik Mangkrak di Brida
- Angin Puting Beliung Rusak Belasan Rumah di Desa Kekeri Lombok Barat
- Korban Terseret Air Terjun Tiu Bombong Ditemukan Meninggal Dunia
“Proses DPTb ini penting karena akan berpengaruh pada distribusi surat suara, selain itu massifkan sosialisasi tentang Pindah Memilih serta catat alasan pindah memilih,” paparnya.
Senada dengan Suhardi, Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM, Agus Hilman juga menekankan pentingnya memetakan pergerakan pindah memilih.
“Perhatikan pergerakan datanya kenapa orang pindah memilih agar dapat memitigasi kedepannya,” ungkapnya.



