Politik
KPU NTB Susun Rekap DPTb, Acuan Distribusi Surat Suara

Mataram (NTBSatu) – KPU Provinsi NTB melakukan penyusunan dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dengan KPU Kabupaten/Kota se NTB pada Senin, 11 September 2023.
Ketua KPU Provinsi NTB, Suhardi Soud mengatakan, update tentang pindah memilih menjadi hal penting dalam tepat dan terukurnya distribusi surat suara.
Berita Terkini:
- Tim Tabur Tangkap Tersangka Korupsi Sumur Bor di Lombok Timur Malam Ini
- LIPSUS – Jejak Darah Pemburu Anak di Bawah Umur
- Hadiri RUPS Bank NTB Syariah, Bupati Lombok Timur Harapkan Pengurus Baru Bisa Layani Pelaku UMKM
- Perampingan OPD Disetujui, Dewan Ingatkan Gubernur NTB Pilih Orang yang Tepat Isi Jabatan Kosong
“Proses DPTb ini penting karena akan berpengaruh pada distribusi surat suara, selain itu massifkan sosialisasi tentang Pindah Memilih serta catat alasan pindah memilih,” paparnya.
Senada dengan Suhardi, Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM, Agus Hilman juga menekankan pentingnya memetakan pergerakan pindah memilih.
“Perhatikan pergerakan datanya kenapa orang pindah memilih agar dapat memitigasi kedepannya,” ungkapnya.