Mataram (NTBSatu) – KPU Provinsi NTB melakukan penyusunan dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dengan KPU Kabupaten/Kota se NTB pada Senin, 11 September 2023.
Ketua KPU Provinsi NTB, Suhardi Soud mengatakan, update tentang pindah memilih menjadi hal penting dalam tepat dan terukurnya distribusi surat suara.
Berita Terkini:
- Kadistanbun NTB Dampingi Pj Gubernur Evaluasi Proyek Biogas dan Usaha Tani di Sembalun
- Kadistanbun NTB Dampingi Pj Gubernur Kunjungi STH Sembalun
- Tim Penyuluh Bapeltanbun NTB Kunjungi Kelompok Tani Subur Makmur
- Bapeltanbun Sosialisasi dengan Distan Lombok Barat, Bahas Bimtek CSA
“Proses DPTb ini penting karena akan berpengaruh pada distribusi surat suara, selain itu massifkan sosialisasi tentang Pindah Memilih serta catat alasan pindah memilih,” paparnya.
Senada dengan Suhardi, Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM, Agus Hilman juga menekankan pentingnya memetakan pergerakan pindah memilih.
“Perhatikan pergerakan datanya kenapa orang pindah memilih agar dapat memitigasi kedepannya,” ungkapnya.