Kota Bima (NTBSatu) – Sat Pol PP Kota Bima sudah mulai melakukan operasi penertiban dalam menciptakan keamanan selama Bulan Ramadan.
Sekretaris Pol PP Kabupaten Bima, Abdurrahman mengatakan, operasi ini sudah dilaksanakan mulai Kamis, 14 Maret 2024 kemarin. Kemudian dilanjutkan hari ini di Pasar Ama Hami Kota Bima.
Pantauan NTBSatu di lapangan, anggota Pol PP yang menjalankan operasi tersebut berhasil mengamankan beberapa jenis petasan yang dijual di Pasar Ama Hami.
“Hanya sedikit, petasan besar panjang, kecil-kecil yang biasa dipakai anak-anak,” kata Abdurrahman ditemui usai menggelar operasi tersebut.
Abdurrahman mengaku, selama Bulan Ramadan ini, pihaknya tetap akan melakukan inspeksi untuk mencari keberadaan penjual petasan tersebut.
Berita Terkini:
- Pertemuan Dua Sahabat, TGB Zainul Majdi dan Ustad Abdul Somad Hadiri Tabligh Akbar di Lombok Barat
- Pemprov NTB Siap Dampingi Dikbud Hadapi Gugatan Proyek Smart Class Rp9,8 Miliar
- BGN Soroti Kasus Penipuan Mitra MBG di Lombok Tengah
- Tangani Risiko Keracunan, BGN Latih Ratusan Penjamah Makanan MBG di Mataram
“Kita akan berlanjut selama Bulan Ramadan, karena ini sangat meresahkan sekali, masyarakat mau ibadah diganggu oleh bunyian petasan,” ujarnya.
Tak hanya itu, Abdurrahman juga menyampaikan, pihaknya juga berencana akan melakukan pengamanan bagi masyarakat Kota Bima yang kedapatan dengan sengaja membunyikan petasan. Terutama saat memasuki waktu salat.
“Kami berencana, jika kedapatan masyarakat melakukan atau yang sengaja membunyikan petasan kami tangkap dan kami bawa ke Polisi untuk diamankan di sana, guna memberikan efek jera. Mereka akan dibina agar tidak diulangi lagi karena meresahkan,” pungkasnya. (MYM)