Lombok Timur (NTBSatu) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi peralihan suara calon legislatif (caleg) di tingkat DPRD/DPR, DPD RI, hingga Pilpres, pada Minggu, 3 Maret 2024 kemarin.
Menurut dokumen hasil pleno tersebut, caleg yang akan menduduki 8 alokasi kursi di Dapil 3 DPRD Lombok Timur sudah terpetakan.
Berbeda dengan hasil rekapitulasi sementara sebelumnya, pada hasil pleno tingkat kabupaten itu, PAN yang sebelumnya berada di posisi enam berhasil menggeser PPP satu tingkat setelah meraih 10.085 suara.
Sementara posisi puncak hingga kini masih diamankan oleh Gerindra dengan perolehan 18.277 suara.
Berita Terkini:
- Pengiriman Sapi Pulau Sumbawa Diendus Ada Pungli, DPRD NTB Desak Lakukan Patroli
- Tanggapi Komisi IV Soal Optimalisasi Smelter, Amman Ajukan Perpanjangan Ekspor Konsentrat
- Cerita Unik di Balik Penunjukan Helmy Yahya dan Bossman Mardigu sebagai Komisaris Bank BJB
- Viral! Ibu-ibu Bercanda Bawa Bom di atas Pesawat Berujung Diturunkan – Terancam Penjara 8 Tahun
Berikut adalah daftar parpol peraih suara tertinggi beserta calonnya yang dinyatakan menempati 8 kursi DPRD Lombok Timur Dapil 3 menurut dokumen pleno KPU Lombok Timur:
- Gerindra 18.277 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Muhammad Yusri 6.687 suara
- Perindo 16.496 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Yeyen Safitri 5.291 suara
- Demokrat 12.760 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Amrul Jihadi 6.675 suara
- PKB 10.876 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Dedy Akwarizal Pebriyanto 2.554 suara
- PAN 10.085 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Safrudin 5.422 suara
- PPP 9.971 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Saeful Bahri 3.930 suara
- PKS 9.261 suara. Caleg peraih suara terbanyak: H Muliadi 2.333 suara
- NasDem 7.080 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Lalu Muhammad Ali 3.218 suara.
Pemeringkatan tersebut menggunakan data perolehan suara yang berasal dari hasil pleno KPU Lombok Timur yang diselenggarakan pada 28 Februari-3 Maret 2024.
Dapil 3 sendiri terdiri dari Kecamatan Terara, Kecamatan Sikur, dan Kecamatan Montong Gading. (MKR)