BERITA LOKALHukrim

Dianiaya dan Sepeda Listrik Disita, Asosiasi Sepada Listrik Gili Trawangan Lapor Polda NTB

Mataram (NTBSatu) – Asosiasi Sepeda Listrik Gili Trawangan melaporkan aksi perampasan sepeda listrik dan penganiayaan saat aksi sweeping yang dilakukan oleh puluhan masyarakat.

Ketua Asosiasi Sepeda Listrik Gili Trawangan, Budi Handoyo mengatakan, laporan dilayangkan ke Dit Reskrimum Polda NTB karena dugaan pengambilan paksa oleh sejumlah oknum pada Sabtu, 2 Maret 2024 lalu.

“Kita laporkan beberapa oknum dari dari dua koperasi yang mengambil paksa sepeda listrik kami dengan mengatasnamakan masyarakat Gili Trawangan,” katanya ditemui wartawan, Senin, 4 Maret 2024.

Selain laporan pengambilan paksa sepeda milik para pengusaha, Budi juga melaporkan adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota salah satu koperasi yang beroperasi di Gili Trawangan.

“Anggota kami menjadi korban kekerasan dan pengancaman juga. Satu orang anggota kami dipukul oleh mereka sampai terluka usai berusaha mempertahankan sepedanya,” sebutnya.

Berita Terkini:

Budi menjelaskan, maraknya persewaan sepeda listrik di Gili Trawangan hanya menjadi alternatif baru yang ditawarkan para pengusaha.

Menurutnya, belum ada aturan baku yang detail menyebut larangan pengoperasian sepeda listrik di salah satu kawasan wisata Lombok Utara itu.

“Belum ada aturan tentang sepeda listrik ini di sana. Kami tidak akan mungkin bertentangan dengan UU. Jadi, kami mengacu kepada apa yang menjadi program nasional yang memasifkan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia,” bebernya.

Menurutnya, aksi sweeping yang dilakukan sekelompok beberapa waktu lalu karena dipicu kecemburuan sosial antar pelaku bisnis.

Bisnis cidomo yang beroperasi di Gili Trawangan mematok harga sangat tinggi membuat para wisatawan memilih alat transportasi sepeda listrik yang jauh lebih murah dan praktis.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button