BERITA LOKALPemerintahan

TKD Dipangkas Rp1,1 Triliun, Pemprov NTB Gali Pendapatan dari Aset

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah pusat memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026 mendatang. Pemprov NTB akan dipangkas Rp1,1 triliun. 

Adapun dana transfer yang berkurang mencakup, Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Ini berpengaruh pada proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Moh. Faozal mengatakan, pemangkasan TKD ini mengharuskan Pemprov NTB genjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sejumlah sektor.

Seperti mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, meningkatkan efektivitas pemungutan pajak, hingga meminta relaksasi penarikan retribusi pada sektor kelautan. 

“Kita lakukan penyesuaian, karena transfer pusat ke daerah sangat dimungkinkan akan ada efisiensi. Pilihannya adalah kita memastikan PAD ini bisa kita dorong. Salah satunya adalah optimalisasi aset,” jelas Faozal, Selasa, 14 Oktober 2025. 

Asisten II Setda NTB ini menyampaikan, tata kelola dan optimalisasi aset harus dimantapkan. Pemprov NTB memiliki banyak aset yang berpotensi menyumbang PAD untuk daerah. 

Saat ini, lanjut Faozal, Pemprov sedang mencatat aset-aset daerah yang sudah jatuh tempo, yang perlu perpanjangan. Ada juga penyewaan tidak sesuai.

“Kita sedang membuat, besok mudah-mudahan sudah selesai Perjanjian Kerja Sama (PKS) nya antara Pemprov dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), kita gandeng menjadi tim Appraisal atau penilai,” jelasnya. 

Selain optimalisasi aset, Pemprov NTB juga akan melakukan pemetaan kantong-kantong pendapatan yang baru. Misalnya, IPR. “Kalau bisa itu kita optimalkan,” ujarnya. 

“Selain IPR ada Gili sudah kita lakukan. Sekarang targetnya kita benahi ada satgas yang dibentuk untuk penataan Gili,” tambahnya. 

Pemprov NTB, kata Faozal, sudah melakukan penajaman terkait dengan sumber-sumber pendapatan yang ada di OPD-OPD pengampu. Yang memang berpotensi untuk menghadirkan PAD. 

“Ini kita lakukan sesuai dengan potensi yang ada kita sesuaikan targetnya. Nanti lanjutannya Bappenda melakukan simulasi terakhir dengan target yang kita berikan,“ jelasnya. 

Terpenting sekarang, lanjut dia, mendesain percepat regulasi-regulasi yang memang dibutuhkan untuk peningkatan PAD. Salah satunya Perda retribusi. 

“Sekarang sedang ada inisiasi dari kita melakukan revisi Perda Retribusi. Karena itu pintu masuk kita untuk menyesuaikan lagi berapa kesesuaian pendapatan kita dari retribusi,” terangnya. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button