Selanjutnya orang tua dan pelaku menyepakati kapan waktu pengobatan.
Beberapa waktu kemudian, kakak korban terlebih dahulu yang dilakukan pengobatan. “Saat pengobatan kakak, kondisi sedang ramai dan diawasi kedua orang tua korban,” ujarnya.
Keesokan harinya, giliran korban yang diobati dukun cabul ini. Saat pelaku mendatangi rumah korban, kondisinya sepi, tidak ada orang lain.
Korban yang merasa percaya terhadap pelaku, langsung begitu saja menyuruhnya masuk.
“Tiba-tiba pelaku beralasan agar tidak dilihat orang pengobatannya di dalam kamar saja,” ucapnya.
Berita Terkini:
- Polisi Amankan 8 Pelaku Ilegal Fishing dan Puluhan Bahan Peledak di Perairan Bima
- Pria Asal Lombok Barat Dibekuk Polisi Gegara Curi HP Perempuan saat Chek In di Hotel
- Dapat SP3, PT Autore Ngotot Lakukan Aktivitas di Perairan Sekaroh Lombok Timur
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD KLU Diusut Kejati NTB
Di kamar, korban membiarkan G melakukan ritual pengobatan dengan memijat, mengelus, dan didoakan.
Namun saat ritual pengobatan, dukun cabul ini tiba-tiba melakukan kekerasan seksual. Mendapat perlakuan itu, A langsung berteriak hingga suaranya terdengar tetangga. G pun menjadi sasaran amukan warga.
“Tersangka dibawa ke Polsek Lape. Selanjutnya penanganan dilimpahkan ke PPA Reskrim Polres Sumbawa,” sambung Regi.
Atas perbuatannya dukun palsu ini dijerat Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (KHN)