HEADLINE NEWSISU SENTRALLombok TimurPolitik

Real Count 82 Persen, Berikut 6 Caleg Penguasa Kursi DPRD NTB Dapil 4 Lombok Timur B

Lombok Timur (NTBSatu) – Rekapitulasi resmi surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) DPRD Provinsi NTB Dapil 4 (Lombok Timur bagian selatan/B) telah mencapai 82,54 persen per Senin, 26 Februari 2024 pukul 16.00 Wita.

Saat ini, sebagian besar partai politik (parpol) peraih suara terbanyak bersaing ketat mengamankan jatah 6 kursi di Dapil tersebut. NasDem yang sebelumnya berada di posisi keenam kini disalip Perindo dengan selisih hampir seribu suara.

Merunut hasil rekapitulasi yang hampir rampung itu, parpol beserta calon legislatif (caleg) yang akan menduduki 6 kursi di Dapil tersebut sudah mulai bisa dipetakan.

Berikut adalah daftar parpol peraih suara tertinggi beserta calonnya yang berpotensi kuat menempati 6 kursi DPRD NTB di Dapil 4:

  1. Golkar 25.043 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Hamdan Kasim 11.099 suara
  2. Gerindra 24.181 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Desy Susanti 8.379 suara
  3. PKS 24.074 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Burhanuddin 12.831 suara
  4. PKB 21.577 suara. Caleg peraih suara terbanyak: Roi Lasmana 13.498 suara
  5. Demokrat 18.746 suara. Caleg peraih suara terbanyak: R Rahadian Soedjono 10.418 suara
  6. Perindo 15.446 suara. Caleg peraih suara terbanyak: M Nashib Ikroman 9.138 suara.
Berita Terkini:

Dapil NTB 7 terdiri dari Kecamatan Keruak, Sakra, Sakra Timur, Sakra Barat, Terara, Sikur, Montong Gading, dan Jerowaru.

Perolehan suara dan kursi yang digambarkan dalam artikel ini adalah perolehan suara sementara yang diolah redaksi NTBSatu dari laman resmi KPU RI.

Karenanya, daftar nama tersebut tidak bersifat final mengingat rekapitulasi surat suara belum rampung dilakukan.

Hasil akhir yang bersifat resmi dan final ditentukan berdasarkan rekapitulasi resmi yang dilakukan secara berjenjang oleh KPU, dan telah memiliki kekuatan hukum yang tetap. (MKR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button