Lombok Timur (NTBSatu) – Proses rekapitulasi surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) DPRD Kabupaten Lombok Timur Dapil IV sudah mencapai 64,38 persen per Senin, 19 Februari 2024, pukul 13.00 Wita.
Pada penghitungan resmi (real count) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), terdapat 11 partai yang memenuhi ambang batas minimum parlemen (parlement threshold), yaitu perolehan suara partai di atas 4 persen.
PAN menjadi partai dengan perolehan suara tertinggi di Dapil IV, yaitu 10.227 suara. Kemudian dibuntuti oleh PKS, Nasdem, dan delapan partai lainnya.
Dapil IV sendiri mendapat kuota 11 kursi dari total 50 kursi anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur.
Berikut adalah daftar 11 caleg Dapil IV yang berpotensi mendapatkan kursi menurut metode penghitungan Sainte Lague:
- Hj Budi Normala (PAN)
- Abdul Ali Mutammima (PKS)
- M Tohri Azhar (NasDem)
- Drs. H Suminggah (Demokrat)
- H Lalu Hasan Rahman (Golkar)
- HM Tahir (Gerindra)
- Nirmala Rahayu Luk Santi (PDIP)
- Farouk Bawazier (PPP)
- Abrorni Luthfi (PKB)
- Jalaluddin (PBB).
- Mul’an (Gelora)
Berita Terkini:
- TikTok Perbarui Algoritma FYP, Hadirkan Fitur Baru Bikin Konten Lebih Relevan
- Harga iPhone 14 Series Anjlok Usai Berhenti Diproduksi Apple
- P&G Bakal PHK 7.000 Karyawan Secara Global
- Beredar SK BKN, Sekda Lalu Gita Beralih Jadi Dosen Sejak 1 Juni 2025
Pembagian kursi tersebut menggunakan metode Sainte Lague, yang dianut dalam Pemilu tahun ini. Yaitu suara partai yang memenuhi ambang batas minimum akan dibagi dengan bilangan pembagi 1 yang diikuti secara berurutan dengan bilangan ganjil 3, 5, 7 dan seterusnya hingga alokasi kursi habis.
Real count suara partai tersebut menggunakan data perolehan suara yang berasal dari Formulir Model C1 Plano (dokumen yang mencatat hasil penghitungan suara Pemilu).
Potensi berubahnya urutan nama tersebut masih sangat terbuka karena surat suara di hampir sebagian TPS belum direkapitulasi.
Dapil IV Kabupaten Lombok Timur sendiri terdiri dari Kecamatan Masbagik, Kecamatan Aikmel, Kecamatan Pringgasela, dan Kecamatan Lenek. (MKR)