ISU SENTRALPolitik

5 Caleg Dapil Sekarbela yang Berpotensi Duduki Kursi DPRD Kota Mataram versi Update Terbaru Real Count KPU

Mataram (NTB Satu) – Perolehan suara Parpol dan Calon Anggota Legislatif (Caleg) untuk DPRD Kota Mataram Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Mataram 2 mulai terlihat, berdasarkan data yang dihimpun situs resmi KPU RI. 

Data yang diolah NTBSatu per tanggal 18 Februari 2024, pukul 21.00 WIB, terlihat gambaran Parpol dan Caleg yang memperoleh 5 kursi di Dapil Kota Mataram 2, yakni Kecamatan Sekarbela.

Kursi pertama diraih oleh partai Golkar dengan perolehan suara partai terbanyak pertama sementara sebanyak 491 suara. 

Sedangkan untuk Caleg Golkar peraih suara terbanyak sementara yakni Hj. Finalia, S.H., M.Kn., dengan raihan 272 suara. Ia merupakan petahana Anggota DPRD Kota Mataram.

Kursi kedua, diraih oleh partai Gerindra dengan perolehan suara partai sementara sebanyak 215 suara. Petahana Anggota DPRD Kota Mataram, Diella Angela Dwi Handayani, S.H., M.H., akan kembali duduk di kursi tersebut dengan 149 suara sementara.

Kursi ketiga diraih oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan perolehan suara partai sementara yakni 199 suara. Sedangkan untuk Calegnya peraih suara terbanyak sementara yakni M. Syahrul, S.Sos., dengan raihan 173 suara.

Berita Terkini:

Kemudian, kursi keempat diraih oleh PDIP dengan perolehan suara partai sementara sebanyak 147 suara. Sedangkan untuk Caleg PDIP peraih suara terbanyak sementara yakni Imam Budi Gunawan, S.T., dengan raihan 53 suara.

Kursi kelima diraih oleh Nasdem dengan perolehan suara partai sementara yakni 91 suara. Sedangkan untuk Caleg Nasdem peraih suara terbanyak sementara yakni Ir. Sri Wahyuni dengan raihan 34 suara.

Lebih lanjut, untuk kursi kelima atau kursi terakhir, PKS dan PAN masih berpeluang menggesernya dengan raihan suara masing-masing, 85 suara PKS dan 54 PAN.

Selisih suara kedua partai itu cukup tipis dengan NasDem yang menempati posisi kelima. Kemudian untuk Caleg dari PKS yang berpeluang yakni H. Syamsul Bahri dengan memperoleh 41 suara.

Lalu, untuk Caleg dari PAN yang berpeluang adalah Muhibit Tobirin, S.P., dengan perolehan 23 suara

Sebagai permakluman, perolehan suara dan kursi yang digambarkan dalam artikel ini adalah perolehan suara sementara yang diolah Redaksi NTBSatu dari laman resmi KPU RI, pada tanggal 18 Februari 2024, pukul 21.00 WIB. Dan untuk data yang telah masuk yakni 35 persen atau 56 dari 160 TPS.

Karenanya, ulasan ini adalah gambaran hasil sementara yang tidak merepresentasikan hasil akhir dari perolehan kursi dan suara Pemilu 2024. Hasil akhir yang bersifat resmi dan final, ditentukan berdasarkan rekapitulasi resmi yang dilakukan secara berjenjang oleh KPU, dan telah memiliki kekuatan hukum yang tetap. (JEF)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button