” Dalam beberapa jam terakhir ada sekitar 355 laporan dari berbagai TPS yang coba kita lihat di website KPU, ternyata dari 355 yang kita buka itu memang terdapat perbedaan, antara angka yang di dalam tabulasi dengan dokumen pendukung berupa formulir C1 itu yang di-upload di website tersebut,” ujarnya.
Peluang Gugatan ke Mahkamah Konstitusi
Wakil Ketua TPN Ganjar- Mahfud, Andika Perkasa mengungkapkan kemungkinan tentang menggugat kecurangan Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menantu Hendro Priyono itu menjelaskan saat ini Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud yang di pimpin Advokad kondang Todung Mulya Lubis sedang menghimpun bukti-bukti kecurangan pada Pilpres 2024.
“Sampai dengan beberapa hari lalu, belum lagi yang terjadi pagi tadi, dan yang sekarang sedang berlangsung, ini juga masih ada. Jadi banyak sekali ratusanlah,” kata Andika, Rabu, 14 Februari 2024 kemarin.
Berita Terkini:
- Mengenal Makna, Keistimewaan, Keunikan, dan Fungsi “Tembe Nggoli”
- Mengenali Status Wanita Bima dari Cara Penggunaan “Tembe Nggoli”
- Diskominfotiksandi Sumbawa Gelar Rapat Admin Pengaduan Publik SP4N-Lapor
- Pjs Bupati Sumbawa Kunjungi Sejumlah Tempat di Labuhan Ijuk
Sementara itu, Timnas AMIN memastikan akan menggugat hasil pemilu 2024 ke MK.
Ketua Tim Hukum Nasional (THN), Ari Yusuf Amir menyampaikan, pihaknya akan tetap menggugat ke MK sebab pelanggaran pemilu 2024 yang sudah mereka temukan secara terstruktur, sitematis dan masif (TSM).
Pihak Timnas Amin menyampaikan hal tersebut ketika merespon pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta supaya tidak perlu teriak-teriak terkait kecurangan pemilu. (SAT)