Mataram (NTBSatu) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) minta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera memperbaiki aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Permintaan ini muncul setelah adanya temuan perbedaan data antara formulir C hasil penghitungan suara dan yang terbaca oleh sistem KPU.
Menurut Komisioner Bawaslu RI, Lolly Suhenty, perbaikan ini, untuk kebaikan KPU.
“Tentu Bawaslu memberikan saran perbaikan kepada KPU untuk segera melakukan perbaikan Sirekap supaya tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik.” dalam konferensi pers di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat dikutip dari detik.com Kamis, 15 Februari 2024,
Lolly mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan terkait kesalahan input data hasil penghitungan suara. Bawaslu menduga kesalahan input tersebut terjadi karena ada ketidakakuratan sistem digital pada Sirekap dalam membaca tulisan di formulir hasil penghitungan suara yang difoto petugas TPS.
Berita Terkini:
- Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Dugaan Korupsi KUR BNI Kota Bima, Rugikan Negara Capai Rp39 Miliar
- Bangun Pemahaman Publik, STKIP Taman Siswa Bima Jelaskan Keterpisahan Insiden di Depan Kampus
- Belum Sebulan Menjabat, Wakapolda NTB Dimutasi Kapolri
- Profil Mendiang Paus Fransiskus dan Kenangan di Indonesia Pilih Naik Mobil Innova Zenix Ketimbang Alphard
“Kami cek, ternyata memang ada kesalahan input ini. Bisa jadi yang namanya garisan tangan tidak sesuai, sehingga kemampuan membacanya yang kemudian tidak akurat,” sambungnya.
Dia menuturkan data yang tidak terbaca dengan akurat oleh Sirekap seharusnya langsung bisa dikoreksi pada tingkatan bawah agar tidak menciptakan kebingungan.
“Misalnya, di TPS tertentu sudah langsung teridentifikasi, ‘Oh salah, nih. Yang tadinya 10, karena tarikannya (tulisan tangan) tidak pas, menjadi 100, misalnya. Harusnya kan terkoreksi cepat,” tuturnya.
“Tapi sistem yang ada di Sirekap itu tidak seperti itu, akhirnya menimbulkan ketidakpastian. Nah, teman-teman KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) pun tidak punya kemampuan mengoreksi, itu yang kemudian jadi problem kan,” imbuhnya.
Di sisi lain, Lolly mengatakan Bawaslu memiliki Siwaslu yang berupaya untuk memastikan akurasi data di TPS dengan menyimpan bukti autentik hasil penghitungan suara.
“Nanti kalau ada kebutuhan-kebutuhan persidangan yang membutuhkan ‘autentikasi’ data, akurasi data, tentu kalau buka kotak suara itu kan susahnya minta ampun, ya, tapi ketika kita punya Siwaslu yang dipotret langsung dari TPS itu mudah-mudahan bisa membuat terang sebuah peristiwa,” pungkasnya (SAT)