HEADLINE NEWSPolitik

Surat Suara Dapil Sumbawa “Nyasar” Masuk di TPS Kabupaten Bima

Mataram (NTBSatu) – Sejumlah surat suara yang berasal dari dapil Kabupaten Sumbawa diduga ditemukan masuk di Kabupaten Bima.

Puluhan surat suara asal Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kabupaten Sumbawa itu ditemukan beredar di TPS Kecamatan Parado Kabupaten Bima.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bima, Junaidin membenarkan informasi itu. Terhadap surat suara tersebut, Junaidin mengaku telah selesai diurus. Dalam artian, surat suara itu dianggap rusak.

“Iya (benar ada ditemukan). Tapi Sudah diatasi teman-teman KPU Kabupaten Bima,” kata Junaidin dikonfirmasi NTBSatu, Rabu, 14 Februari 2024.

Junaidin tidak secara gamblang menyebut berapa jumlah surat suara yang masuk itu. baginya, pihaknya hanya melakukan pengawasan terhadap proses yang dilakukan tersebut.

“Izin, untuk konfirmasinya ke KPU saja yang lebih detail,” bebernya.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran yang dikonfirmasi NTBSatu melalui pesan dan panggilan WhatsApp, belum menjawab pesan tersebut.

Sebelumnya, sehari menjelang pemungutan suara, KPU Kabupaten Bima melakukan pemusnahan surat suara yang rusak.

Surat suara yang rusak tersebut sebanyak 3.082 lembar. Terdiri dari 339 surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Kemudian 681 surat suara DPR RI.

Selanjutnya, surat suara DPD RI sebanyak, 57 lembar, surat suara Pemilu DPRD Provinsi sebanyak 428 lembar, serta 1.577 surat suara DPRD Kabupaten/Kota. (MYM)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button