Mataram (NTBSatu) – Wakil Bupati (Wabup) Sumbawa, Dewi Noviany kembali menjalani pemeriksaan di Unit Tipikor Polresta Mataram, Senin, 29 Januari 2024. Dia dicecar terkait dugaan korupsi pengadaan masker tahun 2020-2021.
Orang nomor dua Kabupaten Sumbawa itu diperiksa selama 6 jam. Noviany mulai dimintai keterangan sekitar pukul 09.00 Wita dan meninggalkan ruangan penyidik sekitar pukul 14.07 Wita.
Pantauan NTBSatu di lokasi, Novi mengenakan pakaian pakaian batik bercorak warna cokelat, jilbab merah muda, dan celana kain berwarna hitam. Saat dimintai keterangan, Novi enggan berbicara. Dia nampak berlari menghindari wartawan.
Pasca dicecar selama berjam-jam oleh penyidik kepolisian, Novi buru-buru meninggalkan wartawan. Dia bergegas menaiki mobil Pajero Sport berwarna hitam dengan nomor polisi EA 212 SR.
Sementara kuasa hukum Dewi Noviany, Kusnaini mengaku, kliennya dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan masker. Novi diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dia memberikan pendampingan dalam kapasitas Novi sebagai saksi.
Baca Juga: Ini Dia 11 Partai dengan Caleg Eks Napi Korupsi Terbanyak di Pemilu 2024
“Bukan sebagai Wabup Sumbawa, tapi sebagai Kasubag TU BPKAD,” katanya.
Dia mengaku, kliennya tidak berhubungan langsung dengan pengadaan. Baik Pengguna Anggaran (PA) maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). “Jadi tidak berhubungan langsung dengan teknis,” kelitnya.
Diakui Kusnaini, saat pengadaan masker tersebut Novi baru saja menjabat sebagai Kasubag TU. Saat itu UKM yang ada di Sumbawa mendapat informasi bahwa Dinas Koperasi dan UMKM ada pengadaan masker.
“Karena itu, bu Wabup mengonfirmasi apakah benar ada pengadaan masker oleh Dinas Koperasi dan UMKM. Hanya sebatas itu,” akunya.
Kusnaini yang saat itu mengenakan baju berwarna putih menyebut, untuk di Kabupaten Sumbawa, total pengadaan masker sebanyak 48 ribu. Yang mengerjakan adalah UMKM Family Taylor. Dia memastikan bahwa kebijkan kliennya tidak terlibat dalam pengadaan masker tersebut.
Baca Juga: Lutfi Kantongi Rp4,2 Miliar Selama Jadi Wali Kota