Mataram (NTB Satu) – Pengadaan masker pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) NTB diusut Polisi. Dalam waktu dekat, sejumlah saksi dari pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) akan dipanggil untuk proses klarifikasi.
Informasi yang dihimpun NTBSatu, pengusutan kasus tersebut berdasarkan surat perintah penyelidikan Sat Reskrim Polresta Mataram tertanggal 6 Februari 2023.
Tahap awal penyelidikan, sejumlah UMKM yang melakukan pengadaan masker tahun 2020 mulai dipanggil.
Salah satu saksi yang akan dipanggil pelaku UMKM inisial MH. Kepada NTBSatu, MH membenarkan pemanggilan sebagai saksi hari Rabu tanggal 12 April 2023. MH diminta membawa dokumen dokumen terkait pengadaan masker dua tahun lalu itu. Meski telah menerima panggilan, namun materi pemeriksaan belum diketahuinya.
“Iya benar. Tapi saya belum tahu apa materinya, di surat hanya tertulis permintaan keterangan saja,” ungkapnya dihubungi melalui WhatsApp, Sabtu 8 April 2023 sore.
Sejumlah UMKM yang menerima order pengadaan masker juga dipanggil untuk diklarifikasi. Namun MH belum mengetahui berapa jumlah orang yang dimintai keterangan bersamaan dengan pemanggilannya.
“Saya tidak tahu berapa orang, nanti saja kalau sudah disana baru kita tahu. Coba tanyakan ke polisi,” sarannya.
Lebih detail mengenai harga masker dan kuantitasnya, MH enggan merinci. Semua akan dijelaskannya di hadapan penyidik. “Saya akan hadiri panggilan dulu,” ujarnya memastikan.
Informasi lain diperoleh, penyidik membidik dugaan mark up harga barang. Antara pembelian per unit dari pelaku UMKM dengan nilai pengadaan, mark up harganya melebihi 100 persen dari pagu.
Kasi Humas Polresta Mataram, Iptu Siswoyo mengaku belum mengetahui terkait pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tersebut. “Kami belum konfirmasi dari Sat Reskrim,” jawabnya singkat.
Sementara Kapolres Mataram, Kombes Pol Mustofa belum membalas pesan WhatsApp NTBSatu. Pesan yang dikirim masih centang dua berwarna abu.
Pengadaan masker tahun 2020 memang sedang gencar saat itu untuk antisipasi penyebaran Covid-19. Salah satu dokumen yang diperoleh NTBSatu, Diskop UMKM NTB melibatkan sejumlah rekanan untuk pengadaan masker. Sedikitnya 88 rekanan yang menandatangani kontrak, tersebar di Kota Mataram, Lombok Barat dan Lombok Tengah.
Salah satunya, UD. ME yang menerima pengadaan sebanyak 31.750 buah, dengan harga satuan Rp9.900 untuk spesifikasi barang, jenis kain cotton buttom dua lapis denga tali karet (earloop). Total pengadaan berdasarkan SPK UD. ME mencapai Rp314.325.000 ditanda tangani PPK Diskop UMKM NTB, Kam, S.Sos dan Pimpinan UD. ME, AD.
Sementara Kadiskop UMKM NTB, Masyuri, SH merespons pesan awal WhatsApp yang dikirim. Namun belum memberikan balasan lanjutan ketika ditanya panggilan Polisi terkait pengadaan masker tahun 2020. (MIL/KHN/HAK/ABG)