Daerah NTB

Target PAD dari Gili Trawangan Diturunkan, Pemprov NTB Fokus Penyelesaian Sengketa

Mataram (NTBSatu) – Diketahui Pemprov NTB melakukan penyesuaian terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aset Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kabupaten Lombok Utara.

Pemanfaatan kerja sama aset di Gili Trawangan awalnya ditargetkan bisa mencapai Rp330 miliar. Namun, hingga akhir tahun 2023 kemarin hanya terealisasi sebesar Rp3 miliar atau 1 persen dari target.

“Target kami tahun ini Rp5 miliar dengan pertimbangannya berdasarkan jumlah yang sudah kerja sama,” kata Kepala UPTD Gili Trawangan, Meno, dan Air (Tramena), Mawardi Khairi, pada Kamis, 25 Januari 2024.

Berdasarkan catatannya sepanjang tahun 2022-2023, jumlah mitra yang sudah melakukan kerja sama dengan Pemprov NTB sebanyak 238 mitra atau kurang lebih luas tanahnya sekitar 6 hektare.

“Ada 238 mitra yang sudah kami eksekusi dan ini akan terus berlanjut dan berproses lagi,” ujarnya.

Pemprov NTB menguasai sekitar 65 hektare objek untuk pengelolaan Gili Trawangan.

Baca Juga: Segini Besaran Dana yang Diterima Siswa melalui Program Indonesia Pintar 2024

Biaya sewa dalam setahun di angka Rp2,5 juta per are. Sehingga jika kalkulasikan, potensi PAD yang masuk ke daerah sekitar Rp16 miliar lebih.

“Hitungan itu belum kita kurangi dengan fasilitas umum dan sebagainya,” ujarnya.

Pada tahun 2024 ini, lanjut Mawardi, pihaknya akan fokus pada penyelesaian lahan yang masih sengketa terlebih dulu. Dalam artian terkait sewa menyewa yang langsung kepemilikannya.

Kendati demikian, Mawardi mengaku, sembari menyelesaikan lahan yang masih sengketa tersebut, dia akan tetap berusaha untuk menggaet potensi kerja sama pemanfaatan aset Gili Trawangan itu.

“Potensi yang bisa saja kita selesaikan sampai akhir tahun jika tidak ada konflik sekitar 100 mitra lagi,” tandasnya. (MYM)

Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 akan Dibuka Bulan Maret

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button