Pendidikan

Segini Besaran Dana yang Diterima Siswa melalui Program Indonesia Pintar 2024

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menambah besaran dana yang diterima siswa melalui bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024.

Penambahan dana tersebut hanya diberikan kepada penerima yang merupakan siswa SMA dan SMK. Sementara bagi siswa SD hingga SMP tetap mendapatkan besaran dana seperti tahun sebelumnya.

“Besaran dana PIP tahun ini, untuk siswa SD Rp450.000 per tahun. Siswa SMP Rp750.000 per tahun. Lalu, Rp1.800.000 per tahun untuk siswa SMA/SMK. Penambahan dana dilakukan hanya untuk siswa SMA/SMK, yang awalnya hanya menerima Rp1.000.000 per tahun,” ungkap Mendikbudristek, Nadiem Makarim, dikutip dari keterangan resminya melalui laman resmi Kemdikbudristek, Sabtu, 27 Januari 2024.

Selain besaran dana, pihaknya juga menambah jumlah sasaran penerima PIP 2024 dari siswa SMA dan SMK.

“Penambahannya sebanyak 567.531 siswa SMA dan 99.104 siswa SMK. Sehingga total keseluruhan yang akan menerima dana bantuan PIP 2024 mencapai 18,6 juta pelajar,” kata Nadiem.

Dirinya menjelaskan, penambahan besaran dana dan jumlah sasaran penerima PIP ini sebagai upaya peningkatan kualitas pelaksanaan program.

Baca Juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 akan Dibuka Bulan Maret

“Dengan harapan untuk mendukung pemerataan hak dan kualitas bagi setiap anak Indonesia,” jelasnya.

Ia juga turut mengingatkan, agar dana bantuan PIP ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk mencukupi kebutuhan sekolah.

“Melalui bantuan PIP ini saya harap juga dapat membuat para pelajar menjadi lebih semangat untuk belajar dan berkeinginan melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi,” harap Nadiem.

Semenatara itu, Kepala Pusat Pelayanan Pembiayaan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Abdul Kahar menyampaikan, sasaran penerima PIP ditetapkan berdasarkan tiga data. Ada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan Data Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Ia merincikan, data DTKS yang sudah diverifikasi Kementerian Sosial (Kemensos) lalu dipadankan dengan Dapodik untuk mengecek keberadaan siswa tersebut di sekolah. Per 2023, data tersebut juga dipadankan dengan data P3KE dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

“Dengan data P3KE diharapkan ketepatan sasaran bantuan PIP menjadi jauh lebih baik karena pada dasarnya data hasil dari BKKBN tersebut basisnya adalah keluarga,” ujar Kahar. (JEF)

Baca Juga: Indonesia akan Hadapi Tim Langganan Piala Dunia di Babak 16 Besar Piala Asia 2023

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button