Lombok Timur

Bagaimana Pemanfaatan Ruang Publik di Lombok Timur Sejauh Ini?

Selong (NTBSatu) – Keberadaan ruang publik seperti Ruang Terbuka Hijau (RTH) semakin vital di tengah bertumbuhnya jumlah penduduk.

Sementara di Kabupaten Lombok Timur, terdapat tiga ruang publik di wilayah perkotaan yang paling ramai dikunjungi, yaitu Taman Rinjani Selong, Taman Tugu Selong, dan Ruang Publik Pancor.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Timur, Supardi, ruang publik tersebut sudah cukup banyak dimanfaatkan oleh masyarakat.

Mulai dari sebagai sarana olahraga, tempat penyelenggaraan event, hingga tempat berwirausaha.

“Di ruang publik kita banyak dimanfaatkan untuk pelaksanaan event dan rekreasi lainnya. Belum lagi banyak dimanfaatkan untuk lapak pedagang,” kata Supardi, Selasa, 16 Januari 2024.

IKLAN

Baca Juga: Sepanjang 2023, Tersangka Kasus TPPO di NTB 56 Orang

Selain itu, akses kepada fasilitas ruang publik tersebut terbuka secara umum dan gratis.

Supardi pun meyakini, jumlah ruang publik yang ada saat ini cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat perkotaan.

Bahkan jumlah ruang publik di wilayah padat penduduk di Kabupaten Lombok Timur disebut berpotensi terus bertambah menyesuaikan kebutuhan penduduk.

Sementara menurut UU No. 26/2007 tentang Penataan Ruang, secara tegas menentukan bahwa proporsi RTH kota minimal 30 persen dari luas wilayah. (MKR)

Baca Juga: Sidang Putusan Caleg Partai Demokrat yang Dihapus dari DCT Digelar Senin Depan

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button