Mataram (NTBSatu) – Kasus dugaan korupsi Perusda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tahun 2016-2021 terus dikebut di penyidik Kejari setempat.
Kali ini giliran mantan Kepala Bappeda NTB, Amry Rakhman diperiksa penyidik kejaksaan, Senin, 30 Oktober 2023.
Informasi diterima NTBSatu, pemeriksaan terhadap Amry Rakhman tertuang dalam surat nomor: SP/164/N.2.16/Fd.1/10/2023.
Amry Rakhman diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perusda. Dalam surat tersebut dia diminta menghadap penyidik Kejari sekitar pukul 14.00 Wita.
Berita Terkini:
- Molor 112 Hari, DPRD NTB Sebut Pembangunan RS Mandalika Proyek Gagal
- Gubernur Lalu Iqbal Bantah Isu Dugaan Kadistanbun NTB Ditawari Demosi Mandiri
- Dewan Ingatkan Pansel tak “Main Mata” Seleksi Direksi dan Komisaris Bank NTB Syariah: Jangan Sampai Hasilnya Lebih Buruk
- Jaksa Tahan Pejabat BNI KCP Woha Tersangka Kasus KUR
Sementara Kasi Intel Kejari Sumbawa Barat, Rasyid Yuliansyah mengatakan, pemanggilan terhadap sejumlah saksi terus dilakukan pihaknya.
“Pemanggilaan itu sifatnya suda direncanakan dan terjadwal,” katanya kepada NTBSatu.
Rasyid memastikan, penyidik kejaksaan terus mendalami dan menelusuri keterlibatan pihak lain kasus dengan dua tersangka tersebut.
“Kejari KSB selalu bekerja terus. Tidak ada istilah menggantung perkara,” jelasnya.