Mataram (NTBSatu) – Kampus swasta di NTB sedang berada pada kondisi susah. Sebab, harus menghadapi persaingan sesama kampus swasta maupun juga kampus negeri. Sehingga, mereka dituntut untuk meningkatkan kualitas agar bisa bersaing.
Tuntutan itu tampaknya sulit juga diwujudkan oleh kampus swasta di NTB. Mereka terhalang dengan berbagai regulasi yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Misalnya, regulasi penerimaan dosen di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menurut Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI) NTB sangat tidak berpihak kepada kampus swasta.
Betapa tidak, banyak dosen dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang telah mengabdi 10 tahun dan sudah mendapatkan Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), Jabatan Fungsional, hingga Sertifikasi Dosen, tetapi dengan mudah keterima jadi dosen di PTN.
“Kita tidak bisa pungkiri kalau sampai saat ini masih ada masyarakat yang berpikir lebih enak di negeri dibandingkan swasta. Tetapi kalau banyak dosen PTS yang keterima di PTN, itu akan merugikan kami,” jelas Wakil Ketua II ABPPTSI NTB, Dr. Halus Mandala, M.Hum., Jumat, 19 Januari 2024.
Berita Terkini:
- Museum NTB Ikut Pameran Nasional di Surabaya
- Pastikan SDA Menyejahterakan, Pemkab Sumbawa Lakukan MoU dengan KSB
- Kampanye Akbar Iqbal – Dinda di Kandang Rohmi – Firin Dipadati Lautan Manusia
- Pemprov NTB Gelar Lomba Memasak dan Mancing Ikan, Sekda: Dinas Kelautan dan Perikanan Punya Peran Penting Atasi Stunting
“Karena akan sangat berdampak bagi akreditasi prodi yang ditinggalkan dosen tersebut di kampusnya,” tambahnya.
Semisal ada dosen yang pindah dari kampus swasta, kata Halus, maka akreditasi program studi (prodi) yang ditinggalkan akan berwarna merah atau dalam kategori bermasalah. Dampak lanjutannya, membuat prodi tersebut terganggu menyelenggarakan proses pendidikan.
“Sehingga kami memberikan rekomendasi kepada Kemendikbudristek, agar dosen swasta yang pindah ke PTN, NIDN hingga Sertifikasi Dosennya mulai dari awal lagi. Supaya jangan PTN itu mengambil enaknya saja, padahal dosen swasta yang pindah dibiayai pendidikannya sama PTS,” sarannya.