Mataram (NTBSatu) – Ruang Terbuka Hijau (RTH) merupakan satu wilayah yang berbentuk memanjang dan berupa jalur yang ditumbuhi berbagai macam tanaman dan pohon yang rimbun.
Pemanfaatan ruang terbuka hijau ini pun turut diatur dalam suatu UU Nomor 26 Tahun 2007, bahwa sekitar 30 persen kawasan di perkotaan harus memiliki RTH dengan komposisi sebanyak 20 persen digunakan di ruang publik dan sisanya 10 persen untuk privat.
Biasanya RTH akan dikelola oleh pemerintah sebagai lokasi-lokasi umum bagi masyarakat seperti taman kota, hutan terbuka, dan lain sebagainya.
Pemkot Mataram menetapkan pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 20 persen.
Namun, setiap tahunnya, lahan di wilayah Kota Mataram terus menyusut.
Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram tahun 2022 lahan pertanian luasannya 1.498 hektare.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Mataram, M Ramayoga mengatakan, Wali Kota Mataram (H Mohan Roliskana) memberikan arahan untuk mempertahankan luas pertanian agar tidak terus menyusut, dengan memperketat pemberian izin pembangunan.
”Kalau masuk RTH tidak boleh diberikan izin membangun,” ucapnya.
Ia menambahkan, dengan pertumbuhan kota yang sangat dinamis, target 20 persen untuk RTH publik sulit tercapai sebab lahan hijau di Mataram setiap tahun terus berkurang akibat alih fungsi lahan.
Baca Juga: Heboh, Kakek Sebatang Kara di Selong Ditemukan Meninggal Setelah Seminggu Tak Keluar Rumah
“Sehingga Pemkot perlu penyesuaian kembali terkait persentase alokasi RTH ini,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Mataram, M Ramayoga, Selasa, 16 Januari 2024.
Berdasarkan data RTRW luas Kota Mataram 6.009,70 hektare. Terdiri dari 325 lingkungan, 50 kelurahan dan enam kecamatan.
Adapun rincian luas wilayah di enam kecamatan, sebagai berikut:
- Kecamatan Cakranegara (891 hektare)
- Kecamatan Sandubaya (1.189 hektare)
- Kecamatan Selaparang (951,17 hektare)
- Kecamatan Mataram (1.016,19 hektare)
- Kecamatan Ampenan (902,73 hektare)
- Kecamatan Sekarbela (1.063,63 hektare)
Menurut data Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2023, Luas ruang terbuka hijau di Kota Mataram luasnya 1.13134 km2.
Rincian luas ruang terbuka hijau, antara lain:
- Taman Kota (km2): 0.54
- Hutan Kota (km2): –
- Jalur Hijau di Jalan (km2): 0.05
- Sempadan Sungai (km2): 0.11
- Sempadan Pantai (km2): 0.01
- Tempat Pemakaman Umum (km2): 0.31
- Sempadan Rel Kereta Api (km2): –
- Jalur Hijau Jaringan Listrik Tegangan Tinggi (km2): –
- Pengaman Sumber Air Baku/Mata Air (km2): 0.00
- Kebun Bibit (km2): –
- Lain Lain (km2): 0.11
Dalam jangka panjang, dijelaskannya ruang terbuka hijau dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, baik dari segi kesehatan, keindahan, maupun kesejahteraan sosial.
Kehadiran ruang terbuka hijau dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh manfaat yang beragam, seperti meningkatkan kesehatan fisik dan mental, mengurangi stres, dan meningkatkan rasa kebersamaan.
Namun, perkembangan perkotaan saat ini menghadapi banyak tantangan dalam mempertahankan dan mengembangkan ruang terbuka hijau.
Tantangan-tantangan tersebut antara lain adalah keterbatasan lahan, kebutuhan akan infrastruktur, dan kepentingan ekonomi. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk mengembangkan ruang terbuka hijau yang efektif dan efisien dalam memanfaatkan lahan yang tersedia. (STA)
Baca Juga: 31,5 Juta NIK Sudah Terdaftar Gas LPG 3 Kg, Pemerintah Komitmen agar Tepat Sasaran