Mataram (NTBSatu) – Berdasarkan hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Instansi Pusat dan Daerah melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2024, mencerminkan tingkat kematangan penyelenggaraan SPBE di seluruh instansi pemerintah provinsi NTB selama Tahun 2023.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengevaluasi sejak pertengahan Juni hingga September 2023 meliputi beberapa tahapan sosialisasi, penilaian mandiri, hingga penilaian interview.
“Ada empat domain yang dinilai untuk mengukur tingkat kematangan SPBE suatu instansi pemerintah, yaitu Domain Kebijakan SPBE, Domain Tata Kelola SPBE, Domain Manajemen SPBE dan Domain Layanan SPBE,” ujar Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. Najamuddin Amy, Sabtu 13 Januari 2024.
Hasil evaluasi berupa nilai indeks SPBE dari Skala 1 sampai 5, Pemerintah Provinsi NTB dan Kabupaten atau Kota di wilayah NTB tanpa terkecuali juga mengikuti proses evaluasi SPBE tersebut.
Baca Juga: Kepala Lapas Selong Buka Suara Soal Dugaan Pengendalian Narkoba dan Ponsel dari Dalam Lapas
Adapun hasil evaluasi SPBE Pemerintah Provinsi dan Kabupaten atau Kota se NTB adalah:
- Provinsi Nusa Tenggara Barat, tahun 2022 dengan 3,24. Tahun 2023 3,40 meningkat 0,16, dan mendapatkan predikat baik
- Kabupaten Lombok Barat, tahun 2022 dengan nilai 2,62. Tahun 2023 2,77 meningkat 0,15, dan mendapatkan predikat baik
- Kabupaten Lombok Tengah, tahun 2022 dengan nilai 2,08. Tahun 2023 2,69 meningkat 0,61, dan mendapatkan predikat baik
- Kabupaten Lombok Timur, tahun 2022 dengan nilai 1,91. Tahun 2023 2,46 meningkat 0,15 dengan predikat cukup
- Kabupaten Bima, tahun 2022 dengan nilai 1,36. Tahun 2023 1,88 meningkat 0,52, predikat cukup
- Kabupaten Sumbawa, tahun 2022 dengan nilai 2,23. Tahun 2023 2,75 meningkat 0,52, dengan predikat baik
- Kabupaten Dompu, tahun 2022 dengan nilai 1,20. Tahun 2023 1,95 meningkat 0,75, mendapatkan predikat cukup
- Kabupaten Sumbawa Barat, tahun 2022 dengan nilai 2,66. Tahun 2023 3,13 meningkat 0,47, mendapat predikat baik
- Kabupaten Lombok Utara, tahun 2022 dengan nilai 2,40. Tahun 2023 2,40 tidak ada peningkatan, sehingga mendapatkan predikat cukup
- Kota Mataram, tahun 2022 dengan nilai 3,16. Tahun 2023 3,47 meningkat 0,31, mendapat predikat baik
- Kota Bima, tahun 2022 dengan nilai 1,91. Tahun 2023 2,41 meningkat 0,50, dan mendapat predikat cukup
Dengan data tersebut, Nilai Indeks SPBE Pemerintah Provinsi NTB sebesar 3,40 masuk dalam kategori Baik.
“Jika dibandingkan dengan nilai indeks SPBE pada Tahun 2022, sebesar 3.24, maka terjadi kenaikan sebesar 0,16 point,” kata Najamuddin.
Selain Pemprov NTB, sebagian besar Kabupaten atau Kota se NTB juga mengalami kenaikan, kecuali kabupaten Lombok Utara yang stagnan tidak mengalami perubahan.
Walaupun demikian, Najamuddin mengatakan kondisi ini menunjukkan bahwa pembagunan SPBE di Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota se NTB telah mengalami pertumbuhan positif selama satu tahun terakhir.
“Ini menjadi indikasi yang baik bahwa pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi NTB sudah semakin baik untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan efektif, efesien, transparan dan akuntabel, serta untuk untuk menghadirkan layanan publik yang berkualitas,” pungkasnya. (WIL)
Baca Juga: Memasuki Musim Tanam, Pemprov NTB Pastikan Pasokan Pupuk Tersedia