Mataram (NTBSatu) – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Tano, Sumbawa Barat menggagalkan dua truk diduga 12 ton menyelundupkan pupuk bersubsidi.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poto Tano, AKP Nurlana mengatakan, upaya penggagalan itu dilakukan Kamis, 11 Januari 2024 sekitar pukul 03.20 Wita.
“Informasi dari masyarakat truk itu mengangkut pupuk bersubsidi merk Urea,” katanya kepada wartawan sore ini.
Kronologisnya, bermula saat personel Polsek sedang berpatroli. Kemudian Polisi mencurigai dua unit truk berwarna putih kuning dan putih merah. Truk itu, sambung Nurlana, menutupi pupuk bersubsidi dengan menggunakan terpal.
“Untuk mengelabuhi petugas, para terduga pelaku menimbun 12 ton pupuk subsidi tersebut dengan dedak atau skam padi,” ungkapnya.
Berita Terkini:
- Polisi Amankan 8 Pelaku Ilegal Fishing dan Puluhan Bahan Peledak di Perairan Bima
- Pria Asal Lombok Barat Dibekuk Polisi Gegara Curi HP Perempuan saat Chek In di Hotel
- Dapat SP3, PT Autore Ngotot Lakukan Aktivitas di Perairan Sekaroh Lombok Timur
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD KLU Diusut Kejati NTB
Keterangan para sopir, belasan pupuk ton bermerk Urea dengan kemasan 50 kilogram itu berasal dari Desa Pelita, Kabupaten Sumbawa. Mereka membawa pupuk tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi sesuai peraturan dan perundang-undangan sebagaimana mestinya.
“Karena tidak mengantongi kelengkapan dokumen makanya kita amankan,” papar Nurlana.
Selain dua unit truk dan 12 ton pupuk, kepolisian juga mengamankan dua orang sopir. Mereka adalah DS (45) dan MH (27). Keduanya berasal dari Dusun Sumber Sari, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa.
Sementara Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Abisatya Darma Wiryatmaja yang dikonfirmasi juga membenarkan adanya penangkapan tersebut. Setelah berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Pelabuhan Poto Tano, kini dua sopir dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sumbawa Barat.
“Masih kami dalami. Dua sopir itu juga masih kami periksa,” ucapnya. (KHN)