Pj Bupati Lombok Timur Klarifikasi Soal Destinasi Wisata yang Dilelang
Selong (NTBSatu) – Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, M Juaini Taofik, angkat bicara soal riuhnya kabar destinasi wisata Lombok Timur yang dilelang.
Taofik menjelaskan, lelang yang dimaksud bukanlah menjual aset wisata, melainkan melelang pengelolaannya kepada pihak ketiga.
“Itu pelelangan untuk mengajak orang bekerja sama,” kata Taofik, Senin, 8 Januari 2024.
Meski destinasi itu nantinya dikelola oleh pihak ketiga, lanjut Taofik, retribusinya tetap mengacu ada Peraturan Daerah (Perda).
“Tetap mengacu pada Perda maupun Pergub,” ucapnya.
Berita Terkini:
- Polisi Tangkap 8 Pelaku Perusakan Kantor Inspektorat dan BPMDes Bima
- Kejati NTB Kembali Didesak “Seret” Anggota DPRD Penerima Gratifikasi
- Ketua DPRD Lobar Siap Pangkas Anggaran Internal Demi Selamatkan Nasib PPPK
- Komunitas CSD Aktif Mendongkrak Kualitas Hidup di Pedesaan Lombok Tengah
Sebelumnya, terjadi simpag siur di masyarakat bahwa aset beberapa destinasi wisata Lombok Timur akan dilelang oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Lombok Timur. Namun Taofik menjelaskan, hanya pengelolaannya yang dilelang.
Adapun destinasi wisata yang akan dilelang pengelolaannya adalah Taman Wisata Labuhan Haji, Pesanggrahan Timbanuh, Pesanggrahan Puri Rinjani, dan Pantai Kerakat.
Pengajuan pelelangan itu dilakukan pada 19 hingga 26 Desember 2023 lalu.
Menurut Dispar Lombok Timur, pelelangan pengelolaan itu guna meningkatkan partisipasi masyarakat untuk meningkatkan pengelolaan pariwisata di Lombok Timur. (MKR)



