Pj Bupati Lombok Timur Klarifikasi Soal Destinasi Wisata yang Dilelang
Selong (NTBSatu) – Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, M Juaini Taofik, angkat bicara soal riuhnya kabar destinasi wisata Lombok Timur yang dilelang.
Taofik menjelaskan, lelang yang dimaksud bukanlah menjual aset wisata, melainkan melelang pengelolaannya kepada pihak ketiga.
“Itu pelelangan untuk mengajak orang bekerja sama,” kata Taofik, Senin, 8 Januari 2024.
Meski destinasi itu nantinya dikelola oleh pihak ketiga, lanjut Taofik, retribusinya tetap mengacu ada Peraturan Daerah (Perda).
“Tetap mengacu pada Perda maupun Pergub,” ucapnya.
Berita Terkini:
- Lagi, Warga Gotong Jenazah Lewat Jalan Rusak Desa Batu Jangkih Lombok Tengah
- Dermaga Ai Bari Siap Dongkrak KEK Samota, Akses Jalan dan Jembatan Segera Dibangun
- Bupati Lotim Irit Bicara soal Sengketa Pemda dengan PT NSL di Dermaga Labuhan Haji
- Sidang Praperadilan Kasus Dana “Siluman”, IJU dan Hamdan Minta Dibebaskan
Sebelumnya, terjadi simpag siur di masyarakat bahwa aset beberapa destinasi wisata Lombok Timur akan dilelang oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Lombok Timur. Namun Taofik menjelaskan, hanya pengelolaannya yang dilelang.
Adapun destinasi wisata yang akan dilelang pengelolaannya adalah Taman Wisata Labuhan Haji, Pesanggrahan Timbanuh, Pesanggrahan Puri Rinjani, dan Pantai Kerakat.
Pengajuan pelelangan itu dilakukan pada 19 hingga 26 Desember 2023 lalu.
Menurut Dispar Lombok Timur, pelelangan pengelolaan itu guna meningkatkan partisipasi masyarakat untuk meningkatkan pengelolaan pariwisata di Lombok Timur. (MKR)



